POJOKSATU.id – Di mata publik, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini tampak seperti berada di persimpangan dua pihak elite mengklaim wewenang masing-masing  dan hasilnya adalah “saling copot jabatan.”

Apa yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh organisasi? Berikut uraian berdasarkan fakta.


Apa Keputusan Terbaru di PBNU

Baca Juga: Kemenkeu dan Kemenkumham Kembali Jadi Primadona di CPNS 2026, Formasi Diprediksi Membludak

Pada Jumat 28 November 2025, dalam rapat harian Tanfidziyah PBNU yang dipimpin Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), diputuskan merombak struktur pengurus inti PBNU.

Termasuk keputusan untuk mencopot Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan menunjuk Amin Said Husni sebagai Sekjen baru.

Selain itu, Jabatan Bendahara Umum juga dirombak  Gudfan Arif Ghofur dicopot dan diganti oleh H. Sumantri Suwarno.

Baca Juga: Ibunda Raisa Tutup Usia Usai Berjuang Melawan Kanker, Duka Mendalam Sang Penyanyi

PBNU menyatakan rotasi ini dilakukan demi “meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi serta mengurai penyumbatan birokrasi internal  termasuk banyak Surat Keputusan (SK) tertunda di meja Sekjen.”

 

Di Tengah Polemik: Secara Bersamaan, Ada Pemakzulan Ketum

Pekan sebelumnya, kubu Syuriyah PBNU mengeluarkan surat yang menyatakan memakzulkan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum.

Namun, Gus Yahya menolak pengesahan pemakzulan itu menurutnya, surat tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: ITS Jadi Sorotan, Mahasiswa Sistem Informasi Sabet Predikat Delegasi Terbaik di Hyundai Eco Summit 2025

Maka muncul dualitas legitimasi di satu sisi Syuriyah menyatakan Ketum dicopot  di sisi lain Tanfidziyah melanjutkan aktivitas.

Organisasi termasuk mengganti Sekjen/Bendahara. Publik pun dibuat bingung “Siapa sesungguhnya pemimpin sah PBNU saat ini?”

“Alasan Resmi”: Tugas Organisasi Dikatakan Mandek

Dalam penjelasan resminya, Gus Yahya mengatakan PBNU menghadapi sejumlah “klaster kerja” yang terhambat  terutama di bagian kesekretariatan.

Menurutnya Gus Ipul, yang sekarang juga menjabat Menteri Sosial,

Sudah sekitar setahun tidak pernah hadir fisik di kantor PBNU.

Baca Juga: ITS Jadi Sorotan, Mahasiswa Sistem Informasi Sabet Predikat Delegasi Terbaik di Hyundai Eco Summit 2025

Dampaknya banyak SK yang tertunda, administrasi organisasi melambat, dan manajemen dianggap stagnan.

Oleh karena itu, rotasi dianggap perlu demi memastikan “tugas-tugas PBNU tidak berhenti karena apapun, termasuk turbulensi internal.”

 

Tapi Publik Bertanya: Legitimitas Mana yang Sah?

Baca Juga: Guru Kaget! Punya Serdik Tidak Menjamin TPG Cair, Ini Syarat Wajib Permendikdasmen

Dari luar, proses ini menimbulkan banyak tanda tanya.

Jika Syuriyah menyatakan Ketum dicopot  lalu apakah keputusan Tanfidziyah sah?

Siapa yang punya wewenang aktual sekarang?

Apakah rotasi hanya solusi administratif, atau bagian dari perlawanan terhadap pemakzulan Ketum?

Baca Juga: Rp 69 Miliar Digelontorkan! Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Ternate Tahun Depan

Mengapa keputusan besar diambil begitu cepat, dan bersamaan dengan pergolakan internal  apakah ini langkah organisasi atau manuver politik internal?

Keputusan mencopot Sekjen dan Bendahara oleh Tanfidziyah memang nyata dan resmi berdasarkan risalah rapat.

Tapi ingat sebelumnya Syuriyah telah mengeluarkan keputusan pemakzulan Ketum  yang membuat struktur kepemimpinan PBNU kini tampak terbelah dengan klaim wewenang ganda.

Hasilnya dari luar, PBNU kini seperti memiliki “dua nahkoda.”

Baca Juga: Kemenkeu dan Kemenkumham Kembali Jadi Primadona di CPNS 2026, Formasi Diprediksi Membludak

Bukan hanya soal jabatan  tapi soal legitimasi dan otoritas dasar sebagai organisasi besar.

Masyarakat, kader NU, dan publik luas pun dihadapkan pada pertanyaan besar.

Apakah PBNU sedang membenahi organisasi atau justru mengalami retakan serius di dalam tubuhnya?.

Baca Juga: Ibunda Raisa Tutup Usia Usai Berjuang Melawan Kanker, Duka Mendalam Sang Penyanyi

Kita tunggu kedepannya bagaimana keruwetan PBNU berakhir.***