POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Ternate resmi mengalokasikan anggaran besar untuk mengamankan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun anggaran 2026.
Sebanyak Rp 69 miliar disiapkan dalam APBD untuk memastikan ribuan pegawai yang baru beralih status dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat menerima hak mereka secara penuh.
Tidak hanya gaji bulanan, Pemkot juga menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14.
Baca Juga: Terungkap Jejak Perusahaan Tambang yang Disebut Terkait Bahlil, Dari Konawe Utara hingga Papua
Menjadikan kebijakan ini sebagai salah satu langkah paling progresif dalam penataan pegawai non-ASN di daerah.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bagaimana Ternate berusaha memberikan perlakuan setara bagi PPPK Paruh Waktu, sama seperti pegawai tetap lainnya.
Anggaran Rp 69 Miliar untuk Mengamankan Hak PPPK Paruh Waktu
Pemkot Ternate telah mencatatkan anggaran Rp 69 miliar dalam struktur APBD 2026.
Anggaran ini ditujukan untuk membayar gaji 3.584 PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dari status PTT.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memastikan bahwa seluruh kebutuhan gaji telah diakomodasi dalam APBD.
“Terkait pengangkatan PPPK di lingkup Pemkot Ternate pada tahun 2026 telah teralokasi anggaran kurang lebih Rp 69 miliar untuk pembayaran gaji, dan itu sudah termasuk gaji ke-14,” ujar Rizal Marsaoly, dikutip dari Haliyora.id, 28 November 2025.
Kebijakan ini sekaligus menyatakan bahwa Pemkot Ternate tidak ingin ada ketimpangan antara PPPK Paruh Waktu dan pegawai tetap.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS Sustainability Rankings 2026
Hak-hak dasar seperti gaji berkala dan tunjangan tetap diberikan secara menyeluruh.
Gaji 13 dan 14 Jadi Bukti Perlakuan Setara
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah keputusan Pemkot Ternate memberikan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PPPK Paruh Waktu.
Padahal, dalam praktik di beberapa daerah lain, pegawai paruh waktu sering mendapat perlakuan berbeda dibanding pegawai tetap.
Namun Ternate mengambil posisi berbeda.
Baca Juga: Mulai 2026, Tunjangan Guru Dibayar Setiap Bulan! Cek Besaran dan Aturan Barunya
Para PPPK Paruh Waktu dinilai memiliki tanggung jawab pelayanan publik yang sama.
Sehingga hak mereka perlu disejajarkan dengan ketentuan umum yang berlaku bagi ASN.
Dengan masuknya gaji 13 dan 14 dalam perhitungan APBD, kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan motivasi dan stabilitas ekonomi pegawai yang selama ini bekerja dengan status non-ASN.
Baca Juga: Sirene Tsunami Dibegal! Kabel EWS di Palu Dicuri, Warga Terancam Tanpa Peringatan Saat Bencana
3.584 PTT Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu
Lonjakan besar dalam formasi PPPK Paruh Waktu terjadi setelah Pemkot Ternate meresmikan perubahan status bagi 3.584 PTT di seluruh unit kerja.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN secara nasional.
Sekaligus memenuhi amanat pemerintah pusat agar daerah memastikan keberlanjutan pembiayaan PPPK.
Baca Juga: Terungkap! Guru Honorer Kaltim Bertahan dari Dana BOSP Karena PPPK Tertahan
Dengan perubahan status ini, para pegawai kini memiliki kepastian pendapatan yang lebih stabil.
Sebelumnya, gaji mereka bersumber dari berbagai skema anggaran bersifat sementara.
Kini, dengan APBD yang mengamankan kebutuhan gaji, status mereka semakin jelas dan terjamin.
Dampak Anggaran terhadap Layanan Publik
Kucuran anggaran jumbo untuk PPPK Paruh Waktu bukan hanya langkah administratif, tetapi juga investasi langsung terhadap kualitas layanan publik.
Dengan status yang lebih jelas, pegawai paruh waktu diharapkan mampu bekerja lebih optimal tanpa kekhawatiran soal pendapatan.
Hal ini sangat penting terutama bagi sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi perkantoran.
Meski begitu, penggunaan anggaran Rp 69 miliar tetap menjadi tantangan bagi APBD Ternate.
Daerah harus memastikan pos-pos lain seperti infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan pengembangan ekonomi tidak terdampak besar.
Namun Pemkot memastikan kebijakan ini sudah melalui perhitungan fiskal jangka panjang.
Baca Juga: Tangis Raisa Pecah, Sang Ibunda Tutup Usia Usai Dirawat Intensif Akibat Kanker
Harapan Pegawai untuk Kepastian Jangka Panjang
Bagi PPPK Paruh Waktu, kebijakan ini menjadi kabar baik yang memberi kepastian pendapatan di tahun 2026.
Namun mereka berharap kebijakan tersebut tidak hanya berjalan satu tahun anggaran, tetapi berlanjut untuk jangka panjang.
Konsistensi kebijakan dianggap penting agar status PPPK Paruh Waktu benar-benar setara dengan pegawai tetap dalam hal penghargaan dan pengembangan karier.
Baca Juga: Tol Medan Kualanamu Amblas! Ribuan Kendaraan Dialihkan, Struktur Jembatan Diduga Terancam
Pemkot Ternate juga tengah menyiapkan aturan turunan yang memastikan skema pembayaran dan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, kebijakan besar ini tidak hanya bersifat populis, tetapi berkelanjutan.***




