POJOKSATU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan sejumlah kebijakan baru sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional 2025.

Dalam upacara yang digelar di Surabaya pada Selasa (25/11), ia menyampaikan bahwa tunjangan bagi guru honorer resmi dinaikkan mulai tahun 2026.

Kenaikan tunjangan ini disebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga: Viral! Panitia Undian HUT Korpri di Lombok Kepergok Masukkan Tangan ke Saku, Peserta Langsung Tegur!

Menurut Mu’ti, tunjangan guru honorer akan berubah dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan.

Meski kenaikannya hanya Rp 100 ribu, pemerintah menilai langkah ini sebagai upaya memberikan dukungan tambahan di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun berdasarkan kemampuan anggaran negara, sekaligus menjadi bagian dari peta jalan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

Selain tunjangan, Mu’ti juga mengumumkan perluasan kuota beasiswa bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1.

Baca Juga: DPRD Ungkap Pemotongan TPP ASN Adalah Teguran untuk OPD yang Tak Capai Target

Pada tahun 2025, jumlah penerima beasiswa tercatat sebanyak 12.500 orang.

Namun mulai 2026, pemerintah meningkatkan kuotanya secara signifikan menjadi 150 ribu guru di seluruh Indonesia.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan pendidikan senilai Rp 3 juta per semester untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik.

Baca Juga: Rincian Gaji & Tunjangan Anak Pensiunan Golongan II–III yang Cair Minggu Depan

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.

Tanpa dukungan pendidikan yang memadai, para guru akan kesulitan beradaptasi dengan dinamika perubahan zaman yang menuntut kompetensi baru.

“Era digital membuat tugas guru semakin kompleks. Karakter murid makin beragam, dan lingkungan sosial saat ini cenderung hedonis serta materialistis. Guru dituntut lebih kreatif dan lebih kuat secara mental,” ucap Mu’ti.

Kebijakan ini disambut beragam tanggapan. Sebagian guru honorer mengapresiasi perhatian pemerintah, namun sebagian lainnya menilai kenaikan tunjangan Rp 100 ribu masih jauh dari cukup untuk membantu kebutuhan hidup.

Baca Juga: Kerja Jadi Lebih Fokus dan Efektif! Rahasia Produktivitas yang Banyak Orang Belum Tahu

Meski demikian, perluasan beasiswa dianggap langkah maju yang dapat membuka peluang lebih besar bagi guru honorer untuk memperoleh pendidikan tinggi dan meningkatkan karier mereka.

Pengamat pendidikan menilai bahwa reformasi kesejahteraan guru seharusnya dilakukan secara menyeluruh.

Selain peningkatan tunjangan, mereka mengusulkan percepatan rekrutmen guru PPPK agar pendidik memiliki status pekerjaan yang lebih stabil.

Beberapa kelompok bahkan menyatakan bahwa guru honorer tidak cukup hanya menerima tambahan insentif, tetapi juga membutuhkan perlindungan kerja yang lebih jelas.

Baca Juga: Tragedi Irene Sokoy, Ditolak Empat RS, Presiden Prabowo Turun Tangan Perintahkan Audit

Meski menuai kritik, pemerintah tetap optimistis bahwa kebijakan ini dapat menjadi awal perubahan.

Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal, dan program beasiswa diproyeksikan menjadi fondasi jangka panjang untuk mencetak tenaga pendidik yang lebih kompeten dan profesional.

Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini pun menjadi momentum bagi pemerintah memperkuat komitmen pada peningkatan kualitas pendidikan.

Para guru diharapkan terus memberi inspirasi bagi generasi muda, sementara pemerintah berjanji memperbaiki sistem agar mereka mendapatkan kesejahteraan dan penghargaan yang layak.***