POJOKSATU.ID - Warga Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi perbincangan publik.
Setelah sebuah video memperlihatkan penerima bantuan sosial memiliki mobil mewah merek Mitsubishi Expander.
Fenomena itu langsung viral di media sosial karena dianggap mencerminkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran program bantuan pemerintah.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas mendatangi salah satu rumah warga untuk menempelkan stiker penanda keluarga miskin penerima [rogram keluarga harapan.
Baca Juga: Nasib Guru Swasta Makin Memprihatinkan, DPR RI Minta Perbaikan Standar Gaji
Namun perhatian netizen langsung tertuju pada mobil putih yang terparkir rapi di garasi rumah tersebut.
Keberadaan mobil itulah yang memicu polemik dan pertanyaan publik
Bagaimana mungkin pemilik mobil pribadi yang tergolong mewah masih tercatat sebagai penerima bansos?
Pendamping PKH Kecamatan Ciomas, Ramdhan, membenarkan bahwa pemilik rumah dalam video tersebut.
Baca Juga: Tragis! Mobil Damkar Harus Didorong, Bagaimana Jika Api Membesar?
Adalah warga Desa Pagelaran yang memang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun Ramdhan menegaskan bahwa warga tersebut sudah mengundurkan diri secara sukarela.
“Yang bersangkutan warga Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas dan sudah mengundurkan diri dengan sukarela,” ujarnya, Senin 24 November 2025.
Ramdhan menjelaskan, warga tersebut sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sembako sejak tahun 2020, tepatnya pada masa pandemi Covid-19.
Pada saat itu, ekonomi masyarakat banyak mengalami penurunan drastis sehingga rentan untuk masuk kategori miskin baru.
“Kalau dari data, yang bersangkutan itu penerima bantuan sembako, PBI, dan BLT Kesra,” kata Ramdhan.
Warga tersebut berprofesi sebagai fotografer. Menurut pendamping PKH.
Saat masa pandemi penghasilannya turun tajam, sehingga masuk dalam data penerima bansos.
Baca Juga: Belum Lolos Magang Batch 2? Batch 3 Kemnaker Resmi Dibuka, Buruan Daftar Mulai 4 Desember 2025
Namun setelah kondisi ekonomi membaik dan usahanya kembali berjalan stabil, ia memilih keluar dari daftar penerima manfaat.
Lebih jauh, Ramdhan mengungkapkan bahwa Kabupaten Bogor sudah melakukan pembenahan data besar-besaran dalam satu tahun terakhir.
Hasilnya, sekitar 20 persen penerima bansos telah dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat.
Verifikasi lapangan terus dilakukan, dibantu laporan warga, serta sistem pemantauan yang semakin ketat.
Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan Golongan I–IV Desember 2025? Ini Rincian Lengkapnya Berdasarkan PP 8/2024
Salah satu upaya pengawasan adalah kewajiban menempelkan stiker KPM pada rumah penerima, sebagai bentuk transparansi dan kontrol sosial.
“Selain verifikasi lapangan dan laporan warga, petugas juga menempelkan stiker tanda penerima bantuan sosial.
Pada dinding atau pintu rumah KPM. Ini bagian dari kontrol sosial,” ujarnya.
Kasus heboh penerima bansos yang memiliki mobil Expander bukan pertama kali terjadi.
Tahun-tahun sebelumnya, kasus serupa juga muncul di berbagai daerah di Indonesia.
Kondisi ini menyoroti pentingnya penyelarasan data antara pemerintah pusat dan daerah.
Serta perlunya integrasi sistem data kependudukan, perpajakan, dan kepemilikan aset.
Meski menuai polemik, kasus di Bogor ini menunjukkan sisi positif.
Baca Juga: Kacau! Sopir Salah Manuver, Ambulans Terbalik di Jalan Purworejo Yogyakarta
Warga tersebut mengundurkan diri secara sukarela setelah menyadari kondisinya sudah tidak sesuai kriteria penerima bansos.
Pemerintah daerah juga telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan.
Namun, viralnya video ini kembali mengingatkan publik bahwa pembenahan data bansos.
Masih menjadi pekerjaan besar dan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah serta partisipasi masyarakat.***




