POJOKSATU.ID - Jagat media sosial kembali diramaikan dengan kemunculan sebuah mobil dinas berpelat merah yang bukan kendaraan biasa.

Sebuah unggahan dari akun X @ghozyulhaq pada Minggu, 23 November 2025, memperlihatkan sebuah Tesla berpelat resmi pemerintah yang diduga digunakan sebagai mobil dinas.

Unggahan tersebut langsung mengundang beragam respons dari publik, mulai dari heran hingga mempertanyakan urgensi penggunaan kendaraan semewah itu.

Baca Juga: Parkir Gacoan Bikin Kepala Pusing? Siap-Siap Sistem Baru Lebih Kejam dari Level 8!

Dalam unggahannya, pemilik akun terlihat memotret Tesla tersebut saat melintas.

Ia kemudian menuliskan pertanyaan yang mewakili rasa penasaran warganet lain.

“Instansi mana yang ngasih mobil dinas pejabatnya Tesla?” tulisnya dalam unggahan yang cepat menyebar di platform X.

Mobil berpelat merah dengan nomor B 1002 WQE itu terdaftar sebagai kendaraan milik instansi pemerintah di wilayah Tangerang Selatan.

Baca Juga: TPG Triwulan 4 Bagi Guru ASN Sudah Cair, Tapi Ada Daerah yang Hanya Terima Pembayaran 2 Bulan Saja, Ini Daftarnya!

Publik semakin mempertanyakan alasan penggunaan kendaraan listrik premium tersebut, mengingat harganya jauh melampaui standar mobil dinas pada umumnya.

Berdasarkan estimasi pasar otomotif, Tesla Model S yang terlihat dalam foto diperkirakan memiliki harga antara Rp1,7 miliar hingga Rp2,7 miliar, tergantung tipe dan spesifikasi.

Warganet pun membanjiri kolom komentar dengan kritik dan sindiran.

Baca Juga: Letusan Semeru Tutupi Jembatan dengan Asap Tebal, Petugas Lakukan Buka Tutup Akses

Mereka menilai bahwa penggunaan mobil dinas mewah di tengah isu efisiensi anggaran menunjukkan ketidaksensitifan terhadap kondisi fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

Apalagi, banyak sektor pelayanan publik yang masih membutuhkan alokasi anggaran lebih besar, terutama kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Sejumlah pengguna X bahkan mengaitkan kejadian ini dengan tuntutan transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Hantara Cikarang Rayakan Anniversary ke-6, Padat Aktivitas dan Musyawarah Chapter

Mereka menilai pengadaan mobil dinas seharusnya mempertimbangkan asas kepatutan, fungsi, dan urgensi.

Tesla yang dikenal sebagai mobil premium dinilai tidak merepresentasikan kebutuhan operasional pejabat daerah.

Fenomena kendaraan dinas mewah sejatinya bukan hal baru. Namun, kemunculan Tesla berpelat merah menambah daftar panjang polemik belanja barang oleh instansi pemerintahan.

Di beberapa wilayah, penggunaan mobil listrik memang menjadi bagian dari program peralihan menuju kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga: Pra Registrasi Internet Rakyat 2025 Dibuka, Akses 5G Unlimited Mulai dari Rp 29 Ribu!

Namun publik menilai bahwa pilihan model dan spesifikasi tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan kerja, bukan sekadar citra atau prestise.

Tak sedikit yang menilai bahwa penggunaan mobil listrik sebenarnya bisa menjadi langkah baik, tetapi jenis kendaraan yang digunakan harus berada pada kategori yang lebih realistis dari segi biaya perawatan, efisiensi, dan harga beli.

Tesla Model S dianggap terlalu mewah untuk digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat, terutama jika dibeli menggunakan APBD atau anggaran negara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah Tangerang Selatan mengenai status kendaraan tersebut serta alasan pemilihannya menjadi mobil dinas.

Publik menunggu penjelasan apakah kendaraan itu merupakan hibah, pembelian baru, atau mungkin bagian dari program tertentu yang belum disosialisasikan.

Kasus Tesla berpelat merah ini kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam belanja anggaran pemerintahan.

Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh agar penggunaan anggaran publik selalu tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, bukan sekadar menunjukkan kemewahan.***