POJOKSATU.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 bagi guru ASN akhirnya cair.
Per hari ini, Senin 24 November 2025 terpantau ada belasan daerah yang mulai menerima dana transferan TPG Triwulan 4.
Namun ternyata ada beberapa daerah yang tidak menerima dana TPG secara full.
Perlu diketahui bahwa seharusnya pembayaran TPG Triwulan 4 ini dilakukan untuk 3 bulan.
Karena sesuai aturan pembayaran TPG dilakukan 3 bulan sekali.
Baca Juga: Letusan Semeru Tutupi Jembatan dengan Asap Tebal, Petugas Lakukan Buka Tutup Akses
Sehingga dana yang dibayarkan pun bagi guru ASN adalah satu kali gaji pokok dikalikan tiga bulan.
Namun ternyata ada guru di sejumlah daerah yang hanya menerima pencairan TPG Triwulan 4 ini untuk 2 bulan saja.
Daftar daerah yang guru ASN menerima TPG Triwulan 4 untuk 2 bulan di antaranya adalah:
- Jogja 2 bulan
- Sumatera Selatan 2 bulan
- Palembang 2 bulan
Hingga saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah pusat terkait dengan hal ini.
Namun sebelumnya Dirjen GTK Nunuk Suryani sudah memberikan solusi bagi guru yang mengalami pembayaran tidak utuh.
Dijelaskan oleh Nunuk Suryani bagi guru yang mengalami kekurangan bayar, maka pembayaran akan disesuaikan pada triwulan atau trimester berikutnya.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru Agama Terkait dengan Pencairan TPG 100 Persen dalam THR 2025!
Pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 sudah diatur jika ada kekurangan maka akan disesuaikan pada triwulan atau trimester berikutnya," imbuh Nunuk Suryani.
Dan apabila bapak ibu guru mengalami kelebihan besaran pembayaran TPG maka harus dikembalikan.
Pengembalian kelebihan dana ini melalui rekening kas daerah.
"Atau jika tidak kesesuaian kelebihan tentunya juga sudah diatur untuk segera mengembalikan, pengembalian akan diarahkan Permendikdasmen Nomor 4 tahun 2025 melalui RKUD atau rekening kas umum daerah," pungkasnya.
***



