POJOKSATU.ID - Penanganan hukum terhadap enam terduga pelaku narkoba hasil tangkapan Unit Intel Kodim 0912/Kutai Barat pada 20 November 2025.
Berubah menjadi polemik setelah muncul kabar adanya aksi walk out oleh sejumlah personel intel saat gelar perkara di Polres Kutai Barat.
Peristiwa ini memicu sorotan publik karena diduga melibatkan ketegangan dua institusi penegak hukum.
Aksi walk out tersebut disebut terjadi karena ketidakpuasan anggota Kodim 0912/KBR terhadap proses gelar perkara.
Baca Juga: Rencana BLT Kesra 2026, Apakah Bantuan Rp 900 Ribu Dilanjutkan dan Dari Mana Anggarannya?
Menurut sumber internal kepolisian, Polres Kubar menolak melanjutkan proses penyidikan dengan alasan adanya cacat formil dan materiil dalam proses penangkapan.
Sementara itu, dari sisi Kodim muncul tudingan bahwa Polres mencoba merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menggugurkan kasus.
Salah satu pemicu ketegangan adalah pernyataan yang menyebut barang bukti berupa 17,61 gram sabu sebenarnya hanya tawas.
Tuduhan bahwa barang bukti diselundupkan oleh pihak Kodim memicu kekecewaan besar.
Baca Juga: Apakah Kriteria Penerima BLT Kesra 2025 Berubah? Begini Penjelasan Resminya, Ada Desil 1 Sampai 4
Personel intel yang hadir dalam gelar perkara disebut memilih walk out karena merasa proses hukum tidak berjalan sesuai fakta lapangan.
Mereka menilai upaya menggiring barang bukti menjadi “tawas” merupakan bentuk pelecehan terhadap satuan.
Meski sempat panas, Polres Kubar memastikan kasus tetap berlanjut.
Polres Kutai Barat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Wakapolres Kubar, Kompol Subari, memastikan enam orang yang sebelumnya diamankan kini telah resmi.
Diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalani asesmen mendalam.
Langkah ini diambil setelah seluruh terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Proses asesmen tersebut akan menentukan apakah mereka perlu menjalani rehabilitasi atau penanganan lanjutan lainnya.
Baca Juga: Gawat! Peserta PPPK Terancam Gagal Lengkapi Berkas Karena Antrean SKCK Yang Tak Kunjung Selesai
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, publik kini menanti kejelasan dari pihak kepolisian maupun BNNP.
Terkait dugaan rekayasa kasus serta alasan penolakan berkas penyidikan pada tahap awal.
Keterangan resmi dari kedua lembaga dianggap penting agar informasi yang beredar tidak semakin simpang siur dan polemik di media sosial dapat segera mereda.
Pemerintah daerah pun diharapkan turut memastikan proses penanganan berlangsung transparan dan sesuai aturan.




