POJOKSATU.id, SEMARANG—Sosok Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng AKBP Basuki (56) ternyata punya satu anak, satu istri sah selama ini.
Namun dia tega melakukan perselingkuhan dengan Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) selama lima tahun atau sejak 2020.
Ironisnya, dari laporan harta kekayaan yang dia lakukan ke KPK untuk periode 2024, ternyata harta kekayaannya cuma Rp 94 juta. Tak punya rumah dan tak punya harta.
AKBP Basuki dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp 14. Lalu aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.
AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.
Dengan kata lain, AKBP Basuki tidak punya rumah dan juga tanah dari pelaporan yang dia lakukan ke KPK pada 2024 lalu.
AKBP Basuki Selingkuh
Kuasa Hukum keluarga korban Dwinanda Linchia Levi, Zainal Abidin Petir mengungkap, Dwinanda masuk dalam Kartu Keluarga (KK) milik AKBP Basuki.
Kepastian ini diperoleh Zainal ketika mereka mengurus akta kematian Dwinanda di dinas terkait di sana.
Baca Juga: AKBP Basuki Ditahan 20 Hari ke Depan, Lakukan Perilaku Menyimpang Terkait Dosen Untag Dwinanda Levi
Dalam Kartu Keluarga itu, ada nama AKBP Basuki, istri Basuki, anak Basuki dan korban Dwinanda Levi.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya lagi.
Pada mulanya AKBP Basuki mengaku tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun ternyata belakangan dia mengaku sudah selingkuh dengan Dwinanda Levi selama 5 tahun atau sejak 2020.
Pengakuan ini disampaikan AKBP Basuki di hadapan penyidik Bidpropam Polda Jateng saat diperiksa di Polda.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (20/11).
Menurut Kombes Artanto, pelanggaran yang dilakukan Basuki adalah tinggal atau serumah dengan Dwinanda Levi tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Kombes Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara dengan korban Dwinanda, AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban di kos hotel tersebut.***




