POJOKSATU.id, PASURUAN—Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengungkap guru Nur Aini yang viral tengah menjalani sidang indisipliner ASN melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasuruan.
Selama dua tahun terakhir, kinerja di bawah ekspektasi dan tidak sesuai harapan Pemkab Pasuruan Jawa Timur.
“Sebenarnya yang bersangkutan sekarang lagi proses sidang disiplin ASN di Kabupaten Pasuruan," kata bupati, Kamis (20/11).
"Karena dua tahun terakhir, kinerjanya dievaluasi dan hasilnya di bawah ekspektasi," ucap Rusdi lagi.
Baca Juga: Guru Besar UMY Ungkap Proyek Whoosh Sangat Tertutup, Potensi Dugaan Korupsi di Skema Pembiayaan
Dengan telah mencuatnya kasus ini sampai viral, Rusdi meminta Nur Aini legawa menghadapi konsekuensi dari apa yang telah dilakukannya.
"Kami himbau yang bersangkutan untuk gentle lah. Semuanya ya dihadapi, karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya," tegasnya.
Menurut Rusdi, Nur Aini merupakan seorang ASN yang mendaftar sendiri pada formasi CPNS guru di SDN Mororejo II.
Dengan demikian yang bersangkutan seharusnya memahami konsekuensi dan risiko penempatan, termasuk jarak rumahnya yang jauh dari lokasi sekolah.
Baca Juga: TPG TW 3 Belum Cair? Coba Cek 5 Hal Ini Sebelum Panik
“SDN Mororejo II memang kekurangan tenaga pengajar. Karena itu formasi CPNS ditempatkan di sana. Ini sudah menjadi konsekuensi profesinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi meminta pengacara Cak Sholeh bertemu.
Cak Sholeh merupakan sosok yang memviralkan kasus Nur Aini.
“Ayo monggo ke Kabupaten Pasuruan. Kita berdiskusi baik-baik supaya panjenengan tahu siapa sebenarnya Nur Aini ini," ujar bupati.
Berita sebelumnya, seorang guru di Pasuruan Jawa Timur bernama Nur Aini viral setelah curhat dalam podcast pengacara Cak Soleh.
Nur Aini yang mengajar di SDN Mororejo II, Pasuruan, mengeluhkan jauhnya jarak antara rumahnya dan tempatnya mengajar di SDN Mororejo II, Tosari. Sementara rumah Nur Aini berada di Kecamatan Bangil.
Jarak antara rumah dengan tempat kerjanya mencapai 57 kilometer. Butuh waktu sekitar dua jam perjalanan setiap hari kerja.***


.webp)

