POJOKSATU.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan terbaru yang menunjukkan besarnya penyelamatan keuangan negara pada semester I 2025.
Melalui pemaparan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2025, BPK mengungkap telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp69,21 triliun.
Angka tersebut menjadi sorotan publik karena sebagian besar bersumber dari temuan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).
Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan bahwa nilai penyelamatan itu berasal dari dua kelompok besar.
Pertama, hasil pemeriksaan atas kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara yang mencapai Rp25,86 triliun.
Kedua, temuan terkait ketidakefisienan, ketidakhematan, dan penggunaan anggaran yang tidak tepat, terutama pada BUMN, dengan nilai mencapai Rp43,35 triliun.
Baca Juga: Mengenal Dissociation? Kondisi saat Pikiran Terasa Terputus dari Realitas
Temuan inilah yang menjadikan sektor BUMN sebagai penyumbang terbesar penyelamatan uang negara tahun ini.
Laporan IHPS I 2025 sendiri disusun berdasarkan 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan sepanjang semester pertama.
Terdiri dari 701 LHP Keuangan, empat LHP Kinerja, dan 36 LHP pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Melalui ribuan rekomendasi yang diberikan, BPK berharap kementerian, lembaga, serta perusahaan negara mampu memperbaiki tata kelola anggaran secara menyeluruh.
Baca Juga: Dilarang Bicara, Roy Suryo dan Cs Tinggalkan Ruangan dari Forum Reformasi Polri
Isma Yatun menegaskan bahwa BPK tidak hanya berfokus pada temuan kerugian negara, tetapi juga mendorong perbaikan sistem yang membuat pengelolaan keuangan lebih efisien dan efektif.
Ia meminta DPR dan pemerintah untuk memperkuat tindak lanjut atas rekomendasi BPK, karena penyelamatan keuangan negara tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.
Menurut BPK, besarnya angka ketidakefisienan terutama di BUMN mengindikasikan perlunya reformasi tata kelola yang lebih serius.
Baca Juga: Tak Mampu Taklukkan PSPS Markas Sendiri, PSMS Turun ke Peringkat 7
Banyak rekomendasi yang berkaitan dengan pemborosan anggaran, penggunaan dana yang tidak sesuai tujuan, hingga lemahnya pengawasan internal.
Situasi ini berpotensi menghambat kinerja perusahaan negara serta melemahkan kontribusinya bagi perekonomian nasional.
Selain penyelamatan Rp69,21 triliun, BPK juga melaporkan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Seleksi PPG Dinilai Acak Seperti Undian, Guru Tuntut Kemenag Jelaskan Standar Pemanggilan
Melalui perhitungan kerugian negara yang dihasilkan dari pemeriksaan, BPK mencatat besarnya kerugian negara mencapai Rp71,57 triliun yang menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Temuan ini menjadi alarm bagi berbagai pihak agar pengelolaan anggaran semakin akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Isma menyerukan agar tindak lanjut pemeriksaan BPK mendapat perhatian lebih dari para pemangku kebijakan.
Keberhasilan penyelamatan keuangan negara harus dibarengi dengan langkah konkret yang memastikan tidak terulangnya kebocoran anggaran di masa mendatang.
Baca Juga: Indonesia Miliki Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama, SETIAKIN Resmi Dibuka
Laporan ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan negara, khususnya pada BUMN yang mengelola anggaran besar dan memiliki peran vital bagi perekonomian.
BPK berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pijakan kuat untuk memperbaiki tata kelola di masa yang akan datang.***




