POJOKSATU.id, MEDAN—Kejadian pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) Medan Bonio Raja Gadja (18) ternyata didahului aktivitas pelaku dan korban yang mengisap ganja di dalam rumah korban.
Pelaku Muhammad Rasyah Hasibuan alias SYA (18) merupakan teman dekat korban sejak SD. Dia tega membunuh teman dekatnya sendiri karena terlilit utang sehingga ingin merampok korban.
Selama dua jam mulai pukul 0.30 WIB hingga pukul 02.00 WIN, Kamis (14/11), pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar korban tempat mereka menginap.
Lokasi pembunuhan di rumah milik korban di Jalan Pendidikan, Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Hukum UMA Medan Bonio Raja Gadja Ditangkap, Diduga Teman Korban Sendiri
Sosok korban merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMA yang baru tiga bulan masuk kuliah atau masih semester satu.
Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dari kecil karena korban sejak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tinggal di lokasi kejadian.
Namun ketika SMA, korban sempat sekolah di Humbang Hasundutan selama tiga tahun, dan balik lagi ke Patumbak baru-baru ini atau sejak kuliah di Medan sekitar tiga bulan lalu.
“Korban dan tersangka ini merupakan teman dekat. Mereka sudah berteman sejak lama dan saling mengenal,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di rumah korban sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: Postingan Terakhir Mahasiswa Hukum UMA Medan Bonio Gadja Sebelum Tewas Dibunuh di Rumahnya
Kombes Calvijn menyebut pelaku terlebih dahulu merencanakan pembunuhan demi menguasai harta benda korban seperti sepeda motor, handphone, uang, ATM dan lainnya.
Pembunuhan ini direncanakan pelaku dua hari sebelum kejadian saat korban memanggilnya ke rumah korban ketika pelaku berjalan-jalan di depan rumah korban pada suatu sore.
Dalam menghabisi nyawa korban, tersangka mempersiapkan satu gunting yang telah dibelah dan diasah, mengambil linggis dan pisau dapur dari rumah korban.
“Sekitar pukul 00.30, tersangka telah mempersiapkan pembunuhan berencana ini dengan membawa gunting,” katanya.
Baca Juga: Sosok Bonio Mahasiwa UMA Tewas Dibunuh Ternyata Banyak Uang, Kelola Kosan Milik Keluarganya
Setelah memastikan korban tidur, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka lalu mengambil alat-alat untuk menghabisi nyawa korban.
“Malam itu korban dan tersangka tidur di rumah korban. Setelah korban tertidur, di situlah pelaku melakukan pembunuhan yang diperkirakan berlangsung dari pukul 00.30 hingga 02.00, kurang lebih dua jam,” ujar Kombes Calvijn Simanjuntak.
Keduanya Ngisap Ganja
Pada Rabu (13/11), korban dan pelaku jalan bersama menggunakan sepeda motor korban.
Usai jalan-jalan, sebelum sampai ke rumah pelaku, korban dan pelaku terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis ganja seharga Rp 10 ribu rupiah.
Lalu keduanya bermain biliar bersama yang berlokasi di kampung itu. Di saat bermain biliar ini timbul niat dari pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Sesudah main biliar sekira pukul 22:13 WIB, Rabu malam, keduanya pulang ke rumah korban di Gang Rambe, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Setiba di rumah korban, mereka lalu menghisap ganja yang sudah dibeli sebelumnya.
Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur dengan posisi korban tidur di ranjang paling atas dan tersangka di bawah di rumah korban.
Sesudah memastikan korban tertidur, pelaku lalu beraksi menikam korban menggunakan alat-alat yang sudah dia siapkan sebelumnya.
Pelaku memukulkan linggis kepada kepala korban sebanyak 2 kali. Kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan lalu tersangka mengambil pisau dan menikamkan ke bagian belakang tubuh korban sehingga korban terjatuh.
Tersangka lalu menyeret badan korban ke kamar tidur korban kemudian tersangka keluar dari kamar dan mengambil barang – barang milik korban kemudian tersangka keluar dari rumah korban dan mengunci rumah korban.***




