POJOKSATU.id - Perseteruan wacana antara Adian Napitupulu dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal thrifting belum mereda.
Adian kembali menegaskan keberpihakannya kepada generasi muda khususnya milenial dan Gen Z yang selama ini menjadi konsumen terbesar produk pakaian bekas impor.
Menurutnya, narasi yang menyudutkan anak muda sebagai pelaku pelanggaran hukum tidak tepat dan harus diluruskan dengan data yang faktual.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ijazah itu kan Dipegang Pak Jokowi, Diperlihatkan Juga Enggak
Adian menyebut dirinya siap bertemu langsung dengan Purbaya.
Ia mengaku telah menghubungi sang Menteri sejak 12 November untuk membuka ruang diskusi yang berbasis data, bukan sekadar opini.
“Saya tidak datang membawa prasangka. Saya membawa data global, data BPS, dan fakta lapangan. Anak-anak muda bukan kriminal hanya karena membeli pakaian bekas,” ujarnya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ijazah itu kan Dipegang Pak Jokowi, Diperlihatkan Juga Enggak
Salah satu poin yang paling ditekankan Adian adalah alasan generasi muda gemar thrifting.
Sebuah riset internasional menyebut 67 persen milenial dan Gen Z memilih membeli produk bekas sebagai bentuk kesadaran lingkungan dan penghematan.
Adian menggarisbawahi bahwa tren ini bukan muncul dari sekadar gaya hidup “ikut-ikutan”, tetapi karena mereka memahami dampak lingkungan dari industri tekstil.
Baca Juga: Pengajuan Klaim JHT Alami Lonjakan pada November - Desember 2025, Itu Buat Pencairan Lama Diproses?
Ia memaparkan fakta bahwa produksi pakaian baru membutuhkan sumber daya air yang sangat besar.
Untuk membuat satu celana jeans, rata-rata diperlukan sekitar 3.781 liter air, sedangkan satu kaos katun membutuhkan sekitar 2.700 liter.
“Anak-anak muda ini tahu bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja"
"Mereka memilih thrifting karena lebih ramah lingkungan. Itu hal yang semestinya diapresiasi, bukan dicurigai,” kata Adian.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ijazah itu kan Dipegang Pak Jokowi, Diperlihatkan Juga Enggak
Adian juga menegaskan bahwa thrifting bukan sumber utama persoalan industri tekstil nasional.
Data impor yang ia bawa menunjukkan bahwa impor pakaian bekas ilegal hanya sekitar 0,5 persen dari total impor tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia.
Sebaliknya, impor pakaian jadi dari China mendominasi pasar dengan persentase yang jauh lebih besar, bahkan disebut mencapai 80 persen pangsa pasar menurut asosiasi tekstil.
Baca Juga: Pengajuan Klaim JHT Alami Lonjakan pada November - Desember 2025, Itu Buat Pencairan Lama Diproses?
Ia juga mengutip data BPS yang pernah dirilis, menunjukkan bahwa volume pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 417 ton dalam satu tahun.
Jumlah yang disebutnya jauh lebih kecil dibanding banjir tekstil baru dari negara lain.
“Kalau pemerintah ingin melindungi industri lokal, ya harus adil melihat datanya. Jangan yang kecil dipukul habis, sementara masalah besar dibiarkan,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Depok Perkuat Implementasi Program RSSG dan Penerapan UHC Cut Off
Adian menilai kebijakan pelarangan thrifting tidak mempertimbangkan dampak sosial terhadap pedagang kecil.
Menurutnya, banyak UMKM mulai dari kios kecil hingga penjual online mengandalkan thrifting sebagai sumber nafkah utama.
“Negara tidak boleh membiarkan kebijakan memukul kelompok lemah. Kalau mau melarang, beri solusi transisi yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa Purbaya perlu melihat fenomena thrifting sebagai bagian dari perkembangan ekonomi sirkular global, bukan sekadar aktivitas ilegal.
“Trend dunia ini menuju circular fashion. Anak muda kita sudah ke sana, justru pemerintah yang tertinggal,” katanya.
Adian menegaskan dirinya tidak mencari konflik, tetapi ingin memastikan kebijakan negara berjalan dengan perspektif yang benar.
Baca Juga: Pengajuan Klaim JHT Alami Lonjakan pada November - Desember 2025, Itu Buat Pencairan Lama Diproses?
Ia menyebut pertemuan dengan Purbaya penting agar pemerintah tidak salah membaca arah minat dan kesadaran generasi muda.
“Saya akan datang dengan data lengkap, termasuk tren global dan catatan BPS."
"Negara harus mendengar suara anak muda, bukan menilai mereka dari kacamata yang sempit,” ujarnya***


.webp)

