POJOKSATU.ID - Fenomena yang selama ini dianggap “candaan” di media sosial ternyata diamini langsung oleh Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo.

Warga disebut lebih memilih menghubungi Damkar) untuk berbagai kejadian, bahkan yang bukan kebakaran ketimbang melapor ke polisi.

Alasannya bukan karena tugas Damkar yang meluas, melainkan persoalan yang jauh lebih mendasar, Damkar dianggap jauh lebih cepat datang daripada polisi.

“Sekarang masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi pada rapat DPR RI, Selasa 18 November 2025.

Baca Juga: Angka Putus Sekolah Tinggi, Sekolah Rakyat di Banten Jadi Harapan Baru Anak Yang Kurang Mampu

Pernyataan terbuka itu membuat publik tercengang. Pasalnya, kritik serupa sudah lama beredar, namun baru kali ini diakui secara resmi oleh petinggi Polri.

Dedi tak menutup-nutupi persoalan lambatnya quick response time Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Padahal, standar PBB menetapkan waktu ideal bagi aparat untuk tiba di lokasi kejadian adalah di bawah 10 menit.

Sayangnya, Polri masih belum mampu menembus batas itu. “Kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” tegas Dedi.

Baca Juga: PSMS vs PSPS: Tuan Rumah Janjikan Main Agresif Meski Tanpa Penonton

Sebaliknya, pemadam kebakaran justru dikenal tiba lebih cepat. Di tengah kota besar maupun daerah, Damkar sering muncul hanya beberapa menit setelah laporan masuk.

Kecepatan ini membuat masyarakat merasa Damkar lebih bisa diandalkan ketika ada kondisi darurat.

Akhirnya, Damkar pun sering menerima laporan hal-hal non-kebakaran seperti orang pingsan di jalan, hewan masuk rumah, kecelakaan ringan.

Pertolongan darurat rumah tangga, orang terjebak di dalam kamar atau lift, bahkan kasus kriminal ringan ketika warga butuh pertolongan cepat.

Fenomena ini menempatkan Damkar seperti “polisi kedua” di mata masyarakat.

Bagi Polri, fenomena bahwa warga mengandalkan Damkar untuk peristiwa yang seharusnya ditangani polisi bukan sekadar keluhan teknis.

Melainkan alarm serius tentang menurunnya kepercayaan publik terhadap layanan dasar kepolisian.

Wakapolri sendiri mengakui bahwa masalah kecepatan respons memiliki pengaruh langsung terhadap wajah Polri.

Baca Juga: Massa Aksi Nilai Kedudukan Ketua MK Tak Sah Berdasar Putusan PTUN

“Pelayanan publik adalah hal paling fundamental. Wajah kepolisian sangat dipengaruhi kecepatan layanan,” tegasnya.

Dalam rapat Komisi III, beberapa anggota DPR menyatakan kekhawatiran bahwa keterlambatan polisi.

Dapat memperbesar dampak kejadian, baik pada kasus kecelakaan, kriminalitas, maupun konflik.

Untuk mengatasi situasi ini, Polri berjanji melakukan perombakan besar pada layanan pengaduan 110 yang selama ini menjadi kanal resmi laporan darurat.

Baca Juga: Bansos Triwulan Empat Tahap I Cair, Tahap II Dijadwalkan Pekan Ini, Tahap III Akhir November 2025

Dedi menyebutkan Polri menargetkan agar semua laporan bisa direspons kurang dari 10 menit.

Beberapa langkah perbaikan yang akan dilakukan antara lain modernisasi sistem komunikasi dan pelaporan, penambahan operator layanan.

Integrasi sistem antarwilayah, peningkatan kemampuan unit patroli di lapangan, pelacakan real-time terhadap setiap laporan warga.

Meski begitu, publik menuntut agar perbaikan ini tidak berhenti pada wacana dan harus terlihat nyata dalam tindakan.

Di ruang publik, fenomena warga memanggil Damkar dianggap sebagai bentuk protes halus terhadap lambatnya respons polisi.

Media sosial selama bertahun-tahun penuh cerita bagaimana Damkar datang lebih cepat ketika polisi tak kunjung tiba.

Kini, dengan pengakuan Wakapolri, fenomena itu bukan lagi sekadar ocehan netizen, tetapi masalah institusional yang perlu diselesaikan.

Jika perbaikan layanan tidak segera dilakukan, kepercayaan publik bisa terus turun.

Bahkan terhadap tugas-tugas kepolisian yang paling dasar seperti pengamanan, penanganan kejahatan, hingga pertolongan darurat.

Baca Juga: Tanggal 18 November TPG Triwulan 4 Cair di Beberapa Daerah, Begini Cara Lakukan Pengecekannya!

Pengakuan Wakapolri menjadi titik balik sekaligus ujian besar bagi institusi kepolisian.

Publik menunggu langkah konkret untuk memastikan polisi kembali menjadi pihak pertama yang dihubungi ketika keadaan darurat terjadi bukan Damkar.

Karena bagi masyarakat, waktu 10 menit bisa menentukan nyawa seseorang, mencegah keributan berubah menjadi tragedi, atau menghentikan kriminalitas sebelum meluas.

Polri kini berada dalam situasi yang menuntut perbaikan cepat, tepat, dan nyata.***