POJOKSATU,ID - Jakarta memanas pada Selasa (18/11/2025) ketika ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Aksi ini digelar di beberapa titik strategis Ibu Kota, termasuk kawasan Senayan, Monas, dan depan Gedung DPR/MPR RI. Kepolisian menurunkan hampir 1.900 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Kelompok mahasiswa menjadi salah satu motor utama aksi hari ini.
Baca Juga: Gaji Tidak Sesuai Harapan, PPPK Paruh Waktu Di Garut Hanya Terima Rp1 Juta Tanpa Tunjangan dan THR
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memimpin gerakan bertagar #TolakRKUHAP, menyuarakan protes terhadap sejumlah pasal yang dinilai memberi kewenangan terlalu besar kepada aparat dan berpotensi mengancam kebebasan sipil.
Mereka menilai pembahasan RKUHAP berlangsung tertutup dan minim partisipasi publik, sehingga pengesahan di tingkat paripurna DPR dianggap tergesa-gesa.
Selain mahasiswa, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis hukum juga hadir membawa tuntutan serupa.
Baca Juga: Kabar Baik dari Banten! 5.591 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Terbesar Sepanjang Banten
Mereka mengkritik beberapa ketentuan dalam RKUHAP yang dianggap memperluas ruang penyadapan, memperkuat wewenang penyidik, dan melemahkan pengawasan terhadap upaya paksa seperti penahanan dan penggeledahan.
Massa menuntut DPR menghentikan proses pengesahan dan membuka ruang diskusi lebih luas bersama ahli dan masyarakat.
Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan pengamanan dilakukan secara persuasif.
Polisi meminta massa tidak berbuat anarki, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak melakukan pembakaran ban yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Rekayasa lalu lintas diterapkan di sekitar gedung DPR untuk mengantisipasi kemacetan panjang dan menjaga akses evakuasi tetap terbuka.
Aksi ini tidak hanya fokus pada penolakan RKUHAP, tetapi juga menunjukkan meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi proses legislasi di tingkat nasional.
Koalisi masyarakat sipil menilai penyusunan RKUHAP memiliki dampak jangka panjang bagi sistem peradilan pidana, sehingga setiap perubahan harus dipastikan tidak mengurangi perlindungan hak-hak warga negara.
Baca Juga: Telkomsel ‘Nabung’ Rp 6,4 Triliun di GoTo Kejagung Curiga, Beneran Nabung atau Ada Niat Lain?
Beberapa pengunjuk rasa juga menyoroti lemahnya sosialisasi pemerintah terhadap isi RKUHAP.
Mereka menilai publik belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai alasan revisi serta implikasi setiap pasal terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kondisi ini dinilai memperparah kecurigaan publik terhadap sejumlah ketentuan yang dianggap problematik.
Hingga siang hari, aksi berjalan kondusif meskipun jumlah peserta aksi terus bertambah.
Baca Juga: Inovasi Kayu Magnet IPB, Limbah Kayu Disulap Jadi Material Hijau Penyerap Radiasi
Orator dari kalangan mahasiswa bergantian menyampaikan seruan agar DPR tidak memutuskan nasib aturan fundamental seperti KUHAP tanpa melibatkan rakyat.
Sementara itu, aparat berjaga di barikade utama untuk memastikan demonstrasi berlangsung tertib.
Demo 18 November 2025 menunjukkan kuatnya gelombang kritik terhadap RKUHAP. Meski DPR tetap dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna hari ini, tekanan publik terus membesar.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam di Bawen, Truk Rem Blong Banting Setir, 5 Kendaraan Tertabrak
Banyak pihak mendesak agar pengesahan ditunda demi memberi ruang dialog yang lebih sehat dan demokratis.***




