POJOKSATU .ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam penggeledahan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma.
Dalam penggeledahan di rumah pribadinya di Kota Madiun, penyidik menyita berbagai barang mewah bernilai tinggi, mulai dari jam tangan premium, puluhan sepeda balap, hingga mobil Jeep Rubicon.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus suap pengurusan jabatan di Kabupaten Ponorogo yang menyeret sejumlah pejabat penting.Baca Juga: UTBK UKPPPG 2025 Lebih Terstruktur, Peserta Ungkap Ujian Justru Lebih Lancar dari Ekspektasi
Termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan seorang pihak swasta.
Rumah Yunus Mahatma menjadi salah satu titik kunci penyisiran bukti, dengan penyidik KPK berada di lokasi selama beberapa jam.
Dari rumah tersebut, KPK menemukan 24 unit sepeda, beberapa di antaranya jenis sepeda balap kelas premium.
Selain itu, sejumlah jam tangan mewah berbagai merek disita sebagai barang bukti yang dinilai tidak sebanding dengan profil penghasilan seorang pejabat kesehatan daerah.
Temuan terbesar adalah dua kendaraan mewah: sebuah Jeep Rubicon dan mobil BMW yang turut diamankan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa penyitaan barang-barang tersebut dilakukan untuk kepentingan pendalaman aliran uang dan potensi tindak pidana pencucian uang.
Ia menegaskan bahwa temuan itu menguatkan dugaan adanya penerimaan gratifikasi dan suap yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
“Aset-aset bergerak yang kami sita akan dianalisis sebagai bagian dari upaya asset recovery,” ujarnya.
Kasus korupsi yang menjerat Dirut RSUD Ponorogo ini mencuat setelah operasi tangkap tangan KPK mengungkap adanya aliran dana terkait pengurusan jabatan serta pengelolaan proyek kesehatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Dalam penelusuran awal, Yunus diduga memberikan sejumlah uang kepada pejabat daerah agar tetap mempertahankan jabatannya sebagai direktur rumah sakit.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan uang dari proyek pengadaan rumah sakit yang diduga melibatkan beberapa pihak swasta.
Rangkaian penggeledahan maraton dilakukan di berbagai titik mulai dari kantor RSUD, rumah pejabat, hingga kediaman Direktur RSUD di Madiun.
Publik menyoroti gaya hidup mewah yang terungkap dari temuan KPK.
Keberadaan Rubicon, sepeda balap premium, hingga koleksi jam tangan mahal memunculkan tanda tanya tentang sumber kekayaan Yunus Mahatma yang dinilai tidak wajar untuk jabatan struktural daerah.
Banyak pihak menyebut temuan ini sebagai potret buram sektor kesehatan yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan memperkaya diri.
Kini, seluruh barang bukti telah disegel dan dibawa ke kantor KPK untuk dimasukkan dalam berkas penyidikan.
KPK memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan transparan, termasuk kemungkinan pengembangan kasus ke arah tindak pidana pencucian uang.
Dengan rangkaian temuan mewah ini, masyarakat menantikan kelanjutan penyidikan dan langkah tegas KPK dalam membersihkan praktik suap di sektor kesehatan daerah.***




