POJOKSATU.id, JAKARTA -- Komite Pengawas BP Danantara diminta menyelidiki dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi di salah satu perusahaan BUMN, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna.

Hal ini demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam struktur BP Danantara terdapat struktur Komite Pengawas yang terdiri dari Ketua PPATK, Ketua KPK, Ketua BPKP, Ketua BPK, Kapolri dan Jaksa Agung.

"Oleh karena itu, kami mendorong Komite Pengawas BP Danantara untuk mengaudit, meneliti dan menyelidiki terkait ada atau tidaknya dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadinya praktek korupsi di PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (PT PLN BAG), anak Perusahaan dari PT PLN Energi Primer Indonesia," kata Direktur Eksekutif BUMN Monitoring Institute, Sahrul, kepada wartawan, Sabtu (15/11).

Baca Juga: KDM: Investasi Harus Maju, Alam Tetap Jadi Prioritas

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna, kata dia adalah BUMN yang diambil alih kepemilikannya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Maret 2011.

Bisnis utama perusahaan ini fokus pada bisnis moda transportasi batu bara untuk pengamanan pasokan batu bara ke PLTU milik PLN, anak perusahaan PLN dan perusahaan listrik swasta.

"PT PLN BAG bertumbuh sangat pesat dengan membukukan pendapatan tahun 2023 sebesar Rp5,92 triliun dengan nilai profit sebesar Rp900 miliar,” katanya.

“Sedangkan pada tahun 2024 profit perusahaan meningkat menjadi Rp956 miliar, di mana dalam satu bulan PT PLN BAG mempunyai jadwal pengangkutan sekitar 250 hingga 350 unit ke seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia," ujarnya.

Sahrul mengatakan, indikasi dugaan korupsi terjadi sejak terjadinya kekosongan posisi Direktur Perencanaan dan Niaga yang terlalu lama.

Baca Juga: Benarkah PPPK Paruh Waktu Baru Dilantik 2026? Ini Fakta dari BKN dan Instansi Daerah

"Patut diduga dimanfaatkan oleh kekuataan politik melalui praktek kolusi kepentingan personal di internal PT PLN BAG sendiri," tutur Sahrul.

Sahrul mengatakan, dalam setiap Rakor Pengapalan yang diadakan setiap bulan oleh PT PLN BAG dan diikuti oleh 40 KSO yang sudah terdaftar secara resmi sebagai vendor KSO, biasanya PT BAG membagi 100-200 shipment.

Akan tetapi, lanjut dia, sejak September hingga November 2025, terdapat 20 perusahaan vendor KSO menganggur dan tidak mendapat pekerjaan sama sekali.

"Ini diduga untuk kepentingan menampung dana dari pihak-pihak yang memonopoli perusahaan publik, BUMN ini,” katanya.

“Ini mengindikasikan terjadinya dugaan praktek kartel-mafia di PT PLN BAG dengan dikendalikan oleh kekuatan politik besar," ujarnya lagi.

Dia juga menduga, yang paling krusial, juga terdapat dugaan mark up dalam kegiatan docking kapal-kapal milik PT PLN BAG yang sangat merugikan negara. Di mana angka mark up tersebut di atas kewajaran dan fantastis setiap 1 kapal.

Untuk itu, demi terjadinya tranparansi dan penyelenggaran kegiatan BUMN yang menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) secara bersih dan efektif, maka pihaknya mendorong Komite Pengawas BP Danantara untuk memeriksa PT PLN BAG.

"Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo, dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi dan penguatan BUMN melalui BP Danantara," tandas Sahrul.***