POJOKSATU.id - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Polri kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi 26 detik viral.

di berbagai platform media sosial pada Jumat pagi, 14 November 2025.

Video tersebut muncul di TikTok dan langsung memicu perhatian warganet karena.

Baca Juga: Lagi-lagi Oknum TNI Diduga Peras Sopir Travel di Gowa hingga Rp30 Juta

Memperlihatkan tindakan tak pantas yang dilakukan oleh seseorang yang diduga anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam rekaman singkat itu, sosok pria yang mengenakan kaos coklat dengan lambang Polri terlihat melakukan pemukulan secara membabibuta terhadap dua siswa muda SPN.

Aksi tersebut terjadi secara terbuka dan direkam oleh seseorang yang juga diduga kuat merupakan anggota polisi.

Baca Juga: Transjakarta dan Pelajaran Keberanian Memihak Korban, Saat BUMD Harus Pilih Pihak yang Benar

Cara perekaman yang tampak stabil dan jarak dekat memperlihatkan bahwa kehadiran perekam seolah bukan untuk menghentikan tindakan tersebut.

Melainkan sekadar mendokumentasikan momen itu.

Lokasi kejadian dalam video diduga berada di kawasan SPN Kupang.

Baca Juga: Transjakarta dan Pelajaran Keberanian Memihak Korban, Saat BUMD Harus Pilih Pihak yang Benar

Meski belum ada penjelasan lengkap soal latar belakang peristiwa tersebut.

Banyak pihak mempertanyakan alasan seorang pembina atau senior melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap calon anggota Polri.

Terlebih di tengah upaya institusi menekankan pembinaan yang humanis.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra memberikan keterangan resmi.

Ia membenarkan bahwa kejadian itu benar terjadi di wilayah NTT dan melibatkan anggota Polri.

Baca Juga: Wacana Gaji ASN Naik Lagi pada Tahun 2026, Segini yang Diterima PPPK 2025 Berdasarkan Aturan Terbaru

Pria berinisial Bripda TT disebut sebagai pelaku pemukulan, sementara dua siswa yang menjadi korban adalah KLK dan JSU.

Sementara itu, perekam video diidentifikasi sebagai Bripda GP, yang kini berstatus sebagai saksi kunci.

Kombes Henry menegaskan bahwa peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Transjakarta dan Pelajaran Keberanian Memihak Korban, Saat BUMD Harus Pilih Pihak yang Benar

Setelah menerima laporan internal serta memverifikasi video yang beredar luas di publik.

Polda NTT langsung menugaskan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menangani kasus tersebut.

Propam kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan saksi guna memastikan rangkaian kejadian serta motif yang melatarbelakanginya.

Baca Juga: Dari Tambang sampai Energi, Seberapa Luas Jejak Bisnis Luhut Binsar Pandjaitan?

Lebih lanjut, Polda NTT juga memastikan bahwa kedua siswa SPN yang menjadi korban telah menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka fisik maupun memar pada tubuh mereka.

Meski demikian, hal ini tidak lantas menghapus perhatian publik mengenai bentuk pembinaan serta

kultur kekerasan yang kerap menjadi polemik dalam lingkungan pendidikan kepolisian.

Kombes Henry juga menyampaikan bahwa Kapolda NTT telah memberikan instruksi tegas agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan transparan.

Ia menekankan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun etika.

Terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan.

Baca Juga: Dari Tambang sampai Energi, Seberapa Luas Jejak Bisnis Luhut Binsar Pandjaitan?

Sikap ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri dan memastikan bahwa tindakan di lapangan sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme yang dijunjung tinggi institusi.***