POJOKSATU.ID - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa tiga pegawai perempuan di lingkungan PT Transportasi Jakarta bukan sekadar soal individu.

Melainkan ujian besar bagi komitmen sebuah BUMD terhadap keadilan dan perlindungan pekerja.

Korban yang terdiri dari satu pramusapa unit Transjakarta Cares dan dua pramusapa unit Pariwisata melapor telah mengalami pelecehan oleh dua atasan mereka sejak Mei 2025.

Salah satu korban bahkan tengah hamil, sehingga beban trauma yang diderita jauh lebih berat.

Baca Juga: Hadapi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil

Kelompok pekerja melalui PUK SPDT FSPMI menggelar aksi protes pada Rabu 12 November 2025, menyerukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Korban saat ini memang berangsur pulih dari rasa trauma. Tapi bila melihat pelaku, trauma itu timbul lagi,” ujar Ketua Indra Kurniawan, dikutip dari Republika, Kamis 13 November 2025.

Namun ironinya, manajemen Transjakarta hingga kini hanya menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada kedua terduga pelaku.

Bukan pemecatan, bukan tindakan yang tegas. Langkah ini dianggap jauh dari keadilan oleh para korban dan serikat pekerja.

Baca Juga: Lakukan Program Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Beberapa Warga Desa Muarabaru Divaksin Tetanus dari Bio Farma

Peneliti tenaga kerja menilai bahwa momen ini seharusnya menjadi titik pembelajaran.

Bahwa keberanian memihak korban bukan hanya slogan ‘zero tolerance’.

Melainkan wujud tindakan nyata, termasuk pemutusan hubungan kerja pelaku bila terbukti.

Wakil Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menegaskan, korban pelecehan jangan pernah takut untuk melapor.

"dan jangan pernah takut juga untuk membela hak-haknya, lakukan SOP yang adil dan fair.” ujarnya, dikutip dari Rmol.id, Kamis 13 November 2025.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Transjakarta kini berada di titik krusial untuk membuktikan komitmennya sebagai lembaga publik yang berintegritas.

Perusahaan harus mampu menyeimbangkan dua tanggung jawab besar sekaligus.

Baca Juga: Ciptakan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekerasan, Kemendikdasmen Ajak Siswa Jadi Sahabat Peduli

Memberikan perlindungan penuh bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Jika manajemen hanya bergerak dalam kerangka prosedur internal yang lamban, atau menjatuhkan sanksi ringan demi meredam sorotan.

Maka reputasi Transjakarta sebagai simbol layanan publik bisa runtuh akibat kesalahan segelintir individu.

Untuk memastikan perubahan nyata, langkah-langkah konkret harus segera diambil.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Ajak Pelajar Jadi Penjaga Ketertiban Sejak Dini

Pertama, setiap proses hukum dan administratif perlu dijalankan dengan keadilan berpihak pada korban, bukan pada kenyamanan institusi.

Kedua, manajemen wajib bersikap terbuka dan transparan dalam setiap keputusan sanksi.

Termasuk memastikan bahwa korban tidak lagi berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan pelaku.

Transparansi bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga sinyal kepada publik bahwa lembaga ini tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apa pun.

Selain penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan internal tentang kekerasan dan pelecehan di tempat kerja harus dijalankan secara rutin.

Budaya organisasi yang sehat tidak bisa dibangun hanya dengan sanksi.

Tetapi melalui perubahan pola pikir dan pemahaman kolektif tentang pentingnya rasa aman di lingkungan kerja.

Manajemen perlu memastikan bahwa setiap pegawai memahami batas etika profesional dan memiliki keberanian untuk melapor tanpa takut stigma atau tekanan.

Yang tak kalah penting, komitmen manajemen harus jelas: berpihak pada korban, bukan sekadar melindungi nama baik institusi.

Baca Juga: Lebih dari 10 Ribu Anak Bogor Kembali ke Sekolah, Bukti Nyata Kerja Kolaboratif

Keberpihakan semacam ini bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial sebuah lembaga publik.

Kasus ini bukan sekadar statistik atau berita sesaat, ia adalah ujian moral bagi Transjakarta untuk menunjukkan keberanian bertindak benar.

Bila perusahaan ini ingin kembali meraih kepercayaan publik, maka pelajaran utamanya sederhana namun mendalam.

Institusi yang benar-benar melayani adalah institusi yang berani berdiri di sisi korban, bukan bersembunyi di balik prosedur.***