POJOKSATU.id – Di tengah hiruk pikuk Pasar Patra, Duri Kepa, Jakarta Barat, seorang nenek berusia sekitar 70 tahun mendadak jadi sorotan.
Bukan karena berjualan, tapi karena uang yang ia keluarkan untuk membeli sayur ternyata palsu.
Awalnya, kejadian itu tampak biasa saja. Nenek yang dikenal pedagang sekitar itu datang dengan wajah teduh dan langkah pelan.
Baca Juga: Kisruh di TUK UMSU! Jadwal Tes Substantif PPG Prajabatan 2025 Tiba-Tiba Berubah Tanpa Pemberitahuan
Ia menenteng tas kain lusuh, menyodorkan selembar uang Rp100 ribu untuk membayar belanjaan.
Namun pedagang curiga warna uangnya sedikit pudar, tekstur pun tak seperti biasanya.
Polisi dari Polsek Kebon Jeruk segera turun tangan setelah laporan pedagang diterima.
Baca Juga: Kok Bisa Sih Nikita Mirzani Live Jualan dari Dalam Rutan, Apakah Warga Biasa Juga Bisa?
Hasil pemeriksaan menemukan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu.
Saat dimintai keterangan, nenek itu tampak bingung. Ia mengaku membeli uang itu seharga Rp50 ribu per lembar dari seseorang yang ditemuinya beberapa hari sebelumnya.
“Dia bilang uangnya asli, cuma dapat dari orang bank. Saya percaya saja,” ujar sang nenek dengan nada pelan, dikutip dari laporan kepolisian.
Polisi kini menelusuri orang yang menjual uang palsu itu.
“Fokus kami mencari siapa yang menyebarkan uang palsu. Nenek masih berstatus saksi,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M. Yadi, seperti dikutip dari DetikNews.
Peristiwa ini segera viral di media sosial. Banyak warganet merasa iba.
Sebagian menilai sang nenek hanyalah korban dari permainan orang tak bertanggung jawab.
Namun ada pula yang mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
Peredaran uang palsu kerap menyasar pasar tradisional, tempat di mana transaksi berlangsung cepat dan pemeriksaan uang sering diabaikan.
Kasus ini membuka mata banyak orang bahwa bukan hanya pelaku besar yang bisa terjerat hukum.
Baca Juga: Viral Modus Baru Bikin Ngeri Pencuri Menyamar Jadi Teknisi Internet dan Bobol Rumah Warga Bekasi
Tapi juga mereka yang bahkan tak tahu menahu soal kejahatan uang palsu. Bagi masyarakat kecil seperti sang nenek, uang Rp100 ribu berarti kebutuhan harian bukan senjata kejahatan.
Kini, sang nenek dikabarkan sudah kembali ke rumahnya di Jelambar setelah menjalani pemeriksaan.
Polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan. Sementara pelaku yang menjual uang palsu masih diburu.
Baca Juga: Grand Opening K Mall: Babak Baru Gaya Hidup Urban di Menara Jakarta
Dari kejadian ini, satu hal yang terasadi balik setiap berita kriminal, kadang tersembunyi kisah pilu yang sebenarnya hanya jadi korban.***




