POJOKSATU.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto membuat publik geger. Dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Yang sempat dipecat karena membantu guru honorer, kini mendapat keadilan.

Surat rehabilitasi keduanya ditandatangani langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).

Aksi cepat ini memantik sorotan publik dan menuai pujian luas.

Baca Juga: Jangan Khawatir! 5 Golongan Ini Dipastikan Masih Nikmati Subsidi dan Diskon Listrik Sampai 2026, Cek Data Anda!

Banyak yang menilai, keputusan Prabowo bukan sekadar administratif, tapi simbol penghargaan terhadap guru yang berjuang di tengah keterbatasan.

 

Latar Belakang Pemecatan yang Bikin Heboh

Kasus bermula ketika Abdul Muis dan Rasnal, dua guru ASN di SMA Negeri 1 Luwu Utara, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Viral! Pria Ogan Ilir Diusir Istri Gara-gara Rawat Ibu Tua, Netizen Sampai Geram dan Sedih

Penyebabnya cukup mengejutkan  keduanya menginisiasi pengumpulan dana sukarela dari orang tua murid.

Sekitar Rp20.000 per siswa untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Tindakan yang diniatkan sebagai solidaritas itu justru dianggap melanggar aturan keuangan sekolah dan etik ASN.

Baca Juga: Breaking! TPG Triwulan 4 Mulai Cair Lebih Cepat, Dua Kategori Sudah Terima Dana

Keputusan pemecatan tersebut memicu reaksi keras masyarakat, organisasi guru, hingga DPRD Sulawesi Selatan.

 

Prabowo Bergerak Cepat Rehabilitasi di Halim

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo menandatangani surat rehabilitasi sesaat setelah tiba di Jakarta usai kunjungan luar negeri.

Baca Juga: Setelah Lulus PPG, Apakah Guru Honor Masih Wajib Ajukan NUPTK Secara Manual? Ini Penjelasannya

Momen itu terjadi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, menandai langkah spontan Presiden begitu mendapat laporan lengkap kasus ini.

Keputusan itu juga dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyebut prosesnya melibatkan koordinasi lintas lembaga.

Termasuk KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek.

Baca Juga: Breaking! TPG Triwulan 4 Mulai Cair Lebih Cepat, Dua Kategori Sudah Terima Dana

“Presiden menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut harkat guru dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Prasetyo dikutip dari TVOne, Kamis (13/11).

 

Publik Menyambut Hangat

Usai kabar itu viral, linimasa media sosial. Banyak warganet menganggap keputusan ini sebagai bukti nyata empati Presiden terhadap rakyat kecil.

Terutama tenaga pendidik yang kerap terpinggirkan oleh sistem birokrasi.

Baca Juga: Breaking! TPG Triwulan 4 Mulai Cair Lebih Cepat, Dua Kategori Sudah Terima Dana

 

Selain memulihkan nama baik kedua guru, keputusan ini diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.

Pemerintah diminta meninjau ulang mekanisme sanksi terhadap guru ASN agar tidak menimbulkan kesan menghukum kebaikan.

Kementerian Pendidikan dikabarkan tengah menyiapkan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara di Luwu Utara, masyarakat sekolah menyambut kabar ini dengan sukacita. “Pak Muis dan Pak Rasnal adalah guru panutan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Minta Dinas Perkimta Tangsel Benahi Rumah Bantuan yang Rusak di Ciputat

Mereka membantu bukan untuk keuntungan pribadi, tapi demi keberlangsungan sekolah,” ujar salah satu wali murid kepada Kompas.

Kasus ini menjadi refleksi bahwa niat baik kadang berbenturan dengan aturan kaku birokrasi.

Namun lewat keputusan rehabilitasi ini, pemerintah menunjukkan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan dengan hati nurani.

Baca Juga: Viral Ribuan Knalpot Brong Sitaan Polisi Dibuang ke Laut Katanya Jadi Rumah Ikan, Netizen: Lah, Serius Nih?

Bagi banyak guru di pelosok Indonesia.

kisah dua guru Luwu Utara ini menjadi inspirasi  bahwa perjuangan untuk sesama tak selalu sia-sia, dan masih ada ruang bagi kebaikan untuk menang.***