POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ada inspirasi ideologi dari luar negeri yang diserap pelaku ledakan bom SMAN 72 Jakarta, Fadel Nazril (17).

Ideologi ini diserap pelaku dari beberapa kasus di Amerika dan Eropa.

Densus 88 Mabes Polri mengungkap ideologi ini terungkap dari beberapa simbol yang ditemukan di senjata mainan milik pelaku di TKP di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara.

Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, memastikan tak ada jaringan terorisme di belakang tindakan pelaku.

Eka mengungkapkan bahwa ada inspirasi dari ideologi dari luar negeri, seperti dari beberapa kasus di Amerika dan Eropa yang diserap oleh pelaku.

Baca Juga: Hampir Sepekan, Satu Korban Bom SMAN 72 Masih Parah, Sisanya Gangguan Pendengaran 90 Persen

“ABH hanya melakukan peniruan sebagai bentuk inspirasi. Tidak ada kaitan dengan jaringan mana pun. Kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” ucapnya dalam gelaran konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11).

Inspirasi tersebut, kata Eka kemudian terungkap dari beberapa simbol yang ditemukan di senjata mainan milik pelaku.

“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian, ketika merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam kepada beberapa perlakuan-perlakuan terhadap yang bersangkutan,” paparnya.

“Nah, di sini dia mencoba untuk mencari bahkan di situs website bagaimana orang-orang itu meninggal dunia atau mengalami kecelakaan atau mengalami kekerasan secara keji maupun dengan berbagai tingkatannya,” lanjutnya.

Baca Juga: Bom Daya Ledak Rendah Dirakit FN Siswa SMAN 72 Jakarta di Rumah, Rencanakan Aksi Sejak Awal Tahun

Pendampingan Hukum 

Dengan pelaku yang masih masuk dalam kategori ABH, Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa akan ada pendampingan.

“Prosesnya akan berspektif pada anak, yang dilakukan untuk yang terbaik pada anak dan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakuakn tindakan hukum,” kata Margaret.

“Tentu yang tidak boleh ditinggalkan adanya pendampingan hukum dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan nanti, tentu KPAI akan berkolaborasi dengan kepolisian terkait penanganan ABH,” lanjutnya.

KPAI juga menyinggung tentang perlindungan dan keamanan di satuan pendidikan.

“Belajar dari kasus ini, kita akan kembali menguatkan terkait implementasi sekolah ramah anak secara optimal dan maksimal terkait keberadaan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” lanjutnya.

Satuan pendidikan, kata Margaret tak boleh mengabaikan permasalahan kesehatan mental anak-anak sekolah.***