POJOKSATU.ID - Kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat.
Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa sejumlah pejabat daerah atau anak buah Bupati nonaktif Abdul Azis untuk mengusut aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan di Polres Kendari, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Mix and Match Celana Jeans: 5 Gaya Andalan yang Anti Gagal
Langkah ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menyeret beberapa pejabat tinggi, termasuk sang bupati.
Menurut sumber internal KPK, ada 11 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Mereka terdiri dari pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan beberapa pihak swasta yang terlibat dalam proyek.
Di antara yang dipanggil ialah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Koltim Ageng Adrianto, Direktur RSUD Koltim Abdul Munir Abu Bakar, Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Aspian Suute.
Baca Juga: Ribuan Anak SD di Karawang Timur Dapat Perlindungan Lewat Program BIAS
Selain itu, sejumlah kontraktor dan tenaga teknis proyek juga diperiksa untuk mengonfirmasi dugaan pemberian uang kepada pejabat daerah dalam proses penunjukan pemenang tender.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dugaan penerimaan suap yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
Kasus ini bermula dari pembangunan RSUD Kolaka Timur yang menelan anggaran Rp126,3 miliar.
Baca Juga: Heboh di Tol Jagorawi! Mayat Pria Ditemukan dengan Kaki dan Tangan Terikat Lakban
Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas rumah sakit dari kelas D ke kelas C.
Namun, proyek besar itu justru diduga menjadi ladang praktik korupsi.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, terdapat indikasi suap yang diberikan oleh pihak kontraktor kepada pejabat daerah agar bisa memenangkan paket pekerjaan.
Baca Juga: Model Bom Pelaku FN di SMAN 72 Jakarta Dibongkar Brimob, Pakai Remote Berbahan Potassium Chloride
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis sebagai tersangka utama.
Ia diduga menerima uang dari rekanan proyek pembangunan RSUD melalui perantara pejabat di bawahnya.
Abdul Azis diduga menerima suap dalam beberapa tahap, dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.
Selain Abdul Azis, dua pejabat Kementerian Kesehatan dan satu pihak swasta juga sudah lebih dulu dijerat status tersangka.
Baca Juga: Titik Paling Sepi di Bumi! Menguak Misteri Point Nemo, Kuburan Antariksa Dunia
Penyidik kini tengah mengembangkan kasus untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pejabat daerah lain dalam proses administrasi proyek.
KPK tidak hanya fokus pada keterangan saksi, tetapi juga menelusuri dokumen keuangan proyek.
Tim penyidik menyita sejumlah berkas pengadaan, laporan keuangan, dan kontrak kerja dari kantor Dinas PU Kolaka Timur.
Sejumlah pejabat daerah yang telah diperiksa juga diminta menjelaskan peran masing-masing dalam penyusunan anggaran dan penentuan rekanan.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan membuka peluang penetapan tersangka baru.
Baca Juga: Single Salary Berlaku 2026, Gaji Guru ASN Bisa Tembus Rp22 Juta per Bulan?
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Pelaksana tugas Bupati Koltim menegaskan akan mendukung penuh KPK dengan memberikan akses penuh terhadap data dan dokumen yang dibutuhkan.
Warga Kolaka Timur sendiri berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.
Banyak yang kecewa karena proyek rumah sakit yang diharapkan memperbaiki pelayanan kesehatan justru terjerat kasus suap.
Baca Juga: Update Terbaru! 27 Daerah Sudah Cairkan TPG Triwulan IV, Guru ASN Menyusul 12 November
Kasus dugaan suap proyek RSUD Kolaka Timur menjadi cermin bahwa pengawasan terhadap proyek publik masih perlu diperketat.
Dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah dan menyangkut fasilitas kesehatan, publik berharap KPK tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga membenahi sistem agar praktik serupa tak terulang.
Sementara penyidikan terus berjalan, masyarakat menanti akhir dari drama korupsi di daerah yang seharusnya berfokus pada pelayanan publik, bukan keuntungan pribadi.***




