POJOKSATU.id – Dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali jadi sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri indikasi bahwa sebagian tanah

Yang digunakan untuk proyek ini merupakan aset negara yang justru dibeli kembali oleh negara dengan harga tak wajar.

Baca Juga: Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Banyak Honorer Menuntut Kepastian Status

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada “oknum-oknum” yang diduga menjual tanah milik negara kepada negara sendiri.

“Ada oknum yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep di Jakarta (10/11/2025).

 

 

Pembayaran Ganda di Tanah Negara

Baca Juga: Pengamat Politik: Saatnya Melihat Ulang Sejarah Bangsa Tanpa Prasangka Politik

Penyelidikan KPK ini menyoroti salah satu titik paling sensitif dalam proyek strategis nasional pengadaan lahan.

Dalam proyek senilai lebih dari Rp100 triliun tersebut.

Banyak lahan di jalur Jakarta hingga Bandung yang dikategorikan sebagai milik negara, baik milik BUMN maupun kawasan hutan negara.

Baca Juga: Aktivitas Siswa FN Kerap Ikuti Forum Online Korban Kekerasan Sebelum Bom SMAN 72 Kelapa Gading

Namun dalam proses pembebasan lahan, sejumlah bidang tanah disebut dibeli menggunakan anggaran proyek seolah tanah tersebut milik pribadi atau pihak swasta.

Akibatnya, negara disinyalir mengeluarkan dana untuk membayar sesuatu yang sejatinya sudah menjadi asetnya sendiri.

Asep Guntur menegaskan, penyelidikan tidak menyasar proyek Whoosh secara keseluruhan, melainkan fokus pada mekanisme pembebasan lahan.

Baca Juga: Pendaftaran Pascasarjana IPB 2025/2026 Resmi Dibuka, Simak Jalur Masuk, Biaya, dan Jadwal Lengkapnya!

“Kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan. Tapi kalau ada yang tidak wajar, apalagi bukan tanahnya, ini harus dikembalikan ke negara,” jelasnya.

 

Dugaan Mark-Up Harga

Selain dugaan jual beli tanah negara, KPK juga menemukan indikasi mark-up harga dalam pembebasan lahan.

Baca Juga: Mengungkap Data Berapa Banyak Keluarga Pahlawan Nasional yang Masih Terima Tunjangan Negara?

Beberapa lahan disebut dibeli jauh di atas harga pasar.

Dalam keterangannya yang dikutip Liputan6.com, KPK menggambarkan ada perbandingan harga mencolok “Tanah seharga 10 bisa dibayar 100.”

Skema ini, jika terbukti, mengindikasikan adanya permainan harga antara pihak tertentu yang memanfaatkan proses appraisal atau penilaian lahan.

Baca Juga: Kopi, Kepahlawanan, dan Potret Kehidupan di Jantung Produksi Kopi Gayo

KPK kini tengah menelusuri siapa yang bertanggung jawab dalam proses penetapan nilai tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat di instansi tertentu.

 

Belum Ada Tersangka

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka.

Penyelidikan masih pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bicara siapa pelaku. Tapi kami dalami proses dan pihak-pihak terkait,” kata Asep.

KPK juga belum menyebut lokasi spesifik lahan yang diselidiki.

Baca Juga: Tak Hanya Bikin Sehat, Ini 10 Manfaat Jogging yang Bikin Tubuh dan Otak Makin Aktif!

Beberapa sumber menyebut penyelidikan meliputi area Halim (Jakarta Timur), Karawang.

Dan Tegalluar (Kabupaten Bandung) lokasi-lokasi strategis yang menjadi jalur utama proyek Whoosh.

Kasus yang kini diselidiki KPK bisa menjadi ujian bagi tata kelola proyek nasional.

Baca Juga: Tak Hanya Bikin Sehat, Ini 10 Manfaat Jogging yang Bikin Tubuh dan Otak Makin Aktif!

Apakah sistem pengawasan aset negara cukup kuat atau masih mudah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.

KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan dalam proses pengadaan lahan proyek Whoosh.

Jika ditemukan bukti kuat, penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan dengan kemungkinan penetapan tersangka.***