POJOKSATU.id –  Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bukan sekadar presiden keempat Republik Indonesia.

Ia adalah simbol reformasi yang sejati seorang pemimpin yang mengembalikan kebebasan berpendapat setelah tiga dekade dikekang oleh rezim Orde Baru.

Salah satu langkah paling berani yang diambil Gus Dur di awal masa kepemimpinannya adalah membubarkan Departemen Penerangan.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Ajak ASN dan Legislatif Teladani Semangat Pahlawan

Lembaga yang selama puluhan tahun menjadi alat kontrol negara terhadap media dan opini publik.

 

Dari Rezim Propaganda ke Era Terbuka

Selama masa pemerintahan Presiden Soeharto, Departemen Penerangan menjadi “juru bicara tunggal” pemerintah.

Baca Juga: Ini 5 Jurusan dengan Punya Peluang Besar di CPNS 2026, Tegaskan Kompetensi Sesuai Keahlian

Segala bentuk pemberitaan harus melalui izin dan sensor lembaga ini. Wartawan yang kritis dibungkam, media yang vokal dibredel.

Namun, setelah Soeharto lengser pada Mei 1998, semangat reformasi menuntut perubahan mendasar.

Ketika Gus Dur dilantik pada Oktober 1999, ia tahu betul bahwa demokrasi tidak bisa tumbuh di bawah bayang-bayang ketakutan.

Baca Juga: Dari Gratisan Jadi Cuan! Cara UMKM Lokal Bertahan di Dunia Digital

Dalam pidato-pidato awalnya, ia menegaskan “Kebebasan adalah harga mati bagi bangsa yang ingin beradab.”

Langkah pertama yang diambilnya mengguncang banyak pihak.

Pada 10 Oktober 1999, Gus Dur secara resmi mengumumkan pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.

Keputusan itu disampaikan sebagai bagian dari penyusunan Kabinet Persatuan Nasional, kabinet pertama di era reformasi yang dipimpinnya.

 

Menghapus Alat Kontrol, Menghidupkan Suara Rakyat

Langkah ini mengejutkan publik dan elite politik.

Baca Juga: Kapolres Karawang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Teladan Generasi Muda

Banyak yang menilai kebijakan itu nekat bahkan sebagian menteri di kabinetnya menentang. Tetapi Gus Dur tak bergeming.

Ia berpendapat, lembaga seperti Departemen Penerangan sudah tak relevan dalam negara demokratis.

Dalam wawancara yang dikutip berbagai media kala itu.

Baca Juga: Gus Dur dan Hari Raya Imlek, Simbol Perlawanan Terhadap Diskriminasi Etnis Tionghoa, Kini Resmi Menjadi Pahlawan!

Gus Dur menyebut bahwa pembubaran Deppen adalah

“cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”

Menurutnya, rakyat tak perlu lagi diberi informasi satu arah.

Baca Juga: Gus Dur dan Hari Raya Imlek, Simbol Perlawanan Terhadap Diskriminasi Etnis Tionghoa, Kini Resmi Menjadi Pahlawan!

Mereka berhak tahu, mengkritik, bahkan menertawakan pemerintah jika perlu.

 Keputusan itu membawa dampak besar.

Dunia pers yang selama bertahun-tahun dikekang mulai bangkit. Surat kabar, majalah, dan stasiun televisi baru bermunculan.

Pers mahasiswa hidup kembali, dan organisasi jurnalis independen mulai tumbuh.

Indonesia pun mencatat lonjakan jumlah media terbesar dalam sejarahnya dari 289 media cetak pada 1998 menjadi lebih dari 1.200 media di tahun 2001.

 

 Risiko Politik dan Kritik

Baca Juga: Gus Dur dan Hari Raya Imlek, Simbol Perlawanan Terhadap Diskriminasi Etnis Tionghoa, Kini Resmi Menjadi Pahlawan!

 Namun, keberanian Gus Dur juga mendatangkan konsekuensi.

Kalangan konservatif menilai kebijakan itu memperlemah kendali negara dan membuka peluang penyebaran berita bohong.

Bahkan beberapa anggota DPR ketika itu menuduhnya “terlalu liberal” dalam memaknai reformasi.

Baca Juga: Viral Jilbab Rp1.000 dari China, Murah Banget tapi Apa Nilainya Masih Sama?

Tetapi Gus Dur justru menanggapinya dengan santai. Dalam banyak kesempatan, ia berkata “Kalau media bebas, pemerintah juga harus belajar bersabar.”

Kritik terhadap kebijakannya semakin keras ketika ia mulai membongkar struktur lama.

Termasuk reformasi di tubuh TNI dan pembatasan campur tangan militer dalam urusan sipil.

Baca Juga: Gus Dur dan Hari Raya Imlek, Simbol Perlawanan Terhadap Diskriminasi Etnis Tionghoa, Kini Resmi Menjadi Pahlawan!

Ia menghadapi tekanan politik besar dari parlemen hingga akhirnya berujung pada pemakzulan pada Juli 2001.

Meski begitu, warisan reformasi Gus Dur tak bisa dihapus.

 

Warisan Reformasi yang Abadi

Dua puluh tahun setelah keputusannya, kebebasan pers tetap menjadi pilar utama demokrasi Indonesia.

Tanpa langkah berani membubarkan Departemen Penerangan, Indonesia mungkin masih berada di bawah bayang-bayang otoritarianisme informasi.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Ajak ASN dan Legislatif Teladani Semangat Pahlawan

Bagi banyak jurnalis dan aktivis, Gus Dur dikenang bukan hanya sebagai presiden, tetapi sebagai pelindung kebebasan berekspresi.

Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk bersuara, bahkan kepada mereka yang berbeda pandangan dengannya.

Seperti yang terekam dalam berbagai catatan sejarah, Gus Dur percaya bahwa “kritik adalah vitamin bagi demokrasi.”

Baca Juga: Kapolres Karawang: Semangat Pahlawan Harus Jadi Teladan Generasi Muda

Dan dari keputusan membubarkan satu departemen itulah, Indonesia belajar menegakkan prinsip itu hingga hari ini.***