POJOKSATU.id – Baru-baru ini, Tepatnya pada tanggal 10 November 2025 nama Marsinah kembali mencuat ke publik.

Karena pengusulan dan dukungan agar ia diangkat menjadi Pahlawan Nasional yang diresmikan oleh Presiden Prabowo. 

Pengangkatan ini memberi makna simbolis bahwa negara akhirnya mengakui bahwa perjuangan kelas pekerja dan buruh perempuan adalah bagian dari sejarah bangsa.

Baca Juga: Miris! Banyak Guru yang Terlilit Utang, Dampak Tunjangan Macet Selama Enam Bulan

Namun ada sejarah yang cukup dalam.

Pada 8 Mei 1993, pekerja perempuan bernama Marsinah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

 Tiga hari sebelumnya, ia ikut dan memimpin aksi buruh menuntut upah layak dan kondisi kerja manusiawi di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo. 

Baca Juga: Mulai dari Hal Sehari-hari Berikut Cara Bikin Konten Daily Life yang Disukai di TikTok

Marsinah lahir 10 April 1969 di Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur.

Karena kondisi ekonomi keluarganya, ia tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan kemudian bekerja di pabrik.

 

Aksi Mogok & Penolakan Perusahaan

Pada awal Mei 1993 buruh di pabrik CPS menggelar mogok kerja pada tanggal 3–4 Mei.

Baca Juga: PPPK Penuh vs Paruh Waktu, Perbedaan hak dan benefit, Ini Penjelasannya!

Menuntut kenaikan upah pokok dari sekitar Rp 1.700/hari menjadi Rp 2.250/hari, serta tunjangan, cuti haid, dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran Gubernur meminta para pengusaha menaikkan kesejahteraan buruh sebesar sekitar 20% Namun, CPS menolak. 

Marsinah mengambil peran aktif sebagai koordinator dan penghubung buruh dengan manajemen.

Baca Juga: Kejari Bandung Telusuri Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot, Wawali Sudah Diperiksa

Ia diketahui mendatangi markas militer di Kodim Sidoarjo untuk mempertanyakan nasib 13 rekannya yang dipanggil aparat militer karena aksi mogok tersebut.

 

Hilang & Ditemukan Tewas

Malam setelah mendatangi militer, ia menghilang pada 5 Mei 1993.

Baca Juga: Konten TikTok yang Meledak? Ini Dia Cara Kreatif Biar Masuk For You Page

Tiga hari kemudian, pada 8 Mei, jasadnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dalam keadaan penuh luka, dengan sejumlah bekas penyiksaan dan dugaan pemerkosaan. 

Hasil autopsi menyebutkan bahwa Marsinah mengalami kekerasan tingkat berat  tulang punggung hancur, lekukan siksaan di pergelangan tangan, serta bekas pelecehan seksual. 

Kasus ini kemudian menjadi sorotan nasional dan internasional  misalnya oleh Amnesty International yang menyebutnya sebagai.

Baca Juga: Mengasah Logika Sejak Dini: Belajar Numerasi Lewat Permainan Anak

Contoh nyata represi militer dalam perselisihan industrial. 

 

Mengapa Kisahnya Penting?

Kasus Marsinah menyatukan isu buruh, hak asasi manusia, dan militerisme dalam satu konflik. Ia bukan hanya buruh biasa

ia adalah simbol perlawanan terhadap eksploitasi dan dominasi militer dalam hubungan industrial.

Sebagai aktivis, keberaniannya menunjukkan bahwa pekerja perempuan juga bisa berdiri di garis depan perubahan sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, hingga hari ini kasusnya belum tuntas secara hukum.

Baca Juga: Anggota BPD di PALI Ramai-ramai Mundur Setelah Diangkat Jadi ASN, Ini Alasannya!

Beberapa terdakwa, termasuk petinggi perusahaan dan oknum militer, sempat dihukum.

namun kemudian dibebaskan melalui kasasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Kegagalan penegakan hukum ini makin memperkuat narasi bahwa perjuangan Marsinah.

Baca Juga: Jembatan Kemang Pratama Bekasi Kembali Dibangun November 2025

Bukan sekadar tuntutan buruh tetapi juga pemanggilan negara untuk menegakkan keadilan.

 

Dari sudut pandang ini, kisah Marsinah bisa dibaca sebagai perjalanan dari “buruh arloji” yang hilang di tengah malam menjadi calon pahlawan nasional yang diakui oleh negara.

Judul artikel ini mencerminkan transisi tersebut  dari penderitaan dan represi menuju pengakuan dan penghormatan.

Baca Juga: Mengasah Logika Sejak Dini: Belajar Numerasi Lewat Permainan Anak

 

Warisan 

Setiap 1 Mei (Hari Buruh), nama Marsinah diperingati dalam aksi buruh, terutama di Jawa Timur.

Gerakan buruh dan advokasi HAM terus mengutip kisahnya sebagai panggilan agar kondisi kerja layak, pengakuan serikat bebas, dan penyelesaian pelanggaran HAM menjadi prioritas.

Meski 32 tahun telah berlalu sejak kematiannya.

Banyak permasalahan yang dahulu ia perjuangkan tetap relevan upah layak, keamanan kerja, pemutusan hubungan kerja sepihak, intimidasi terhadap pekerja.

Baca Juga: Nikmati Keuntungan Pindah Payroll ke BRI: Bunga Spesial dan Peluang Liburan Seru

Dengan pengakuan resmi sebagai pahlawan nasional, harapannya tidak hanya simbolik  tetapi juga mendorong perubahan kebijakan konkret untuk generasi pekerja selanjutnya.***