POJOKSATU.id - Kisah pilu datang dari sejumlah guru ASN di berbagai daerah di Indonesia. Selama enam bulan terakhir, tunjangan sertifikasi dan tunjangan daerah terpencil belum cair.

Akibatnya, banyak guru terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga ada yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Fenomena ini menggambarkan wajah nyata perjuangan guru di lapangan.

Baca Juga: Mulai dari Hal Sehari-hari Berikut Cara Bikin Konten Daily Life yang Disukai di TikTok

Para abdi negara yang tetap mengajar meski kesejahteraannya terganggu karena keterlambatan pencairan tunjangan.


Guru Terlilit Utang Akibat Tunjangan Macet

Salah satu kisah nyata datang dari Lusiana Lembang, seorang guru PPPK di daerah pedalaman Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ia mengaku telah menanggung utang hingga Rp10 juta hanya untuk ongkos transportasi mengajar dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: PPPK Penuh vs Paruh Waktu, Perbedaan hak dan benefit, Ini Penjelasannya!

karena tunjangan khusus daerah terpencil yang seharusnya diterima sejak Juli 2024 tak kunjung cair hingga awal 2025.

Kasus Lusiana bukan satu-satunya.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel mencatat sedikitnya 278 guru belum menerima tunjangan sertifikasi selama enam bulan.

Hal serupa juga dilaporkan di Kabupaten Bengkalis, Riau, di mana tunjangan dan insentif guru ASN tertunda sejak pertengahan tahun 2024.

Baca Juga: Sama-sama ASN, Ini Alasan PPPK Tak Bisa Klaim Gaji Pensiunan Seperti PNS


Pemerintah Daerah Akui Ada Keterlambatan Anggaran

Keterlambatan pencairan tunjangan guru ini umumnya disebabkan oleh masalah teknis anggaran dan transfer dana pusat ke daerah.

Dinas Pendidikan di beberapa wilayah mengakui bahwa dana tunjangan sebenarnya telah dianggarkan, namun proses pencairan mengalami hambatan administratif.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, dalam konferensi pers Senin (4/11/2025), menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang menunggu proses validasi data dari Kemendikdasmen.

“Mohon kesabaran para guru. Semua dana sudah dianggarkan, tapi ada keterlambatan transfer dari pusat. Kami pastikan segera cair begitu validasi selesai,” dikutip dari bengkaliskab.go.id (4/11/2025).

Baca Juga: Kejari Bandung Telusuri Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot, Wawali Sudah Diperiksa

Namun di sisi lain, keterlambatan berbulan-bulan ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru.

Terutama yang tinggal di daerah terpencil. Banyak di antara mereka yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari tunjangan tambahan tersebut.


Guru Mengaku Terpaksa Berutang

Beban hidup yang meningkat membuat sejumlah guru mencari jalan keluar cepat.

Sebagian meminjam uang dari koperasi sekolah, sebagian lagi terpaksa meminjam dari pinjaman online.

Baca Juga: Anggota BPD di PALI Ramai-ramai Mundur Setelah Diangkat Jadi ASN, Ini Alasannya!

Meningkatnya utang guru di berbagai daerah berhubungan erat dengan pendapatan yang tidak lancar dan keterlambatan tunjangan.

Pinjaman ini awalnya dianggap solusi jangka pendek, namun kini justru menjerat banyak ASN pendidikan ke dalam tekanan finansial.

“Awalnya saya pinjam Rp3 juta, sekarang jadi Rp8 juta karena bunga. Semua karena tunjangan belum cair,” ungkap salah satu guru di Sumba Barat Daya dikutip dari akun @kabupaten_sumbabaratdaya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Konten TikTok yang Meledak? Ini Dia Cara Kreatif Biar Masuk For You Page

Unggahan itu ramai dikomentari warganet yang turut bersimpati atas nasib guru-guru di daerah.


Pemerintah Janji Akan Cair Akhir Tahun

Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh tunggakan tunjangan guru akan dibayarkan paling lambat Desember 2025.

Kementerian juga tengah memperbarui sistem pencairan berbasis digital melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Tentunya agar tidak terjadi keterlambatan serupa di tahun berikutnya.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan daerah. Seluruh tunjangan guru, termasuk sertifikasi dan daerah khusus, akan dibayarkan paling lambat akhir tahun ini,” tegas Kepala Biro Keuangan Kemendikdasmen, Selasa (5/11/2025).

Baca Juga: Cinta Tak Kenal Usia, Kakek 110 Tahun Asal Bulukumba Resmi Nikahi Gadis 27 Tahun

Pemerintah berharap guru tetap fokus menjalankan tugas mendidik meski menghadapi situasi sulit.

Namun bagi sebagian guru yang telah terlilit utang, janji pencairan ini diharapkan segera terealisasi agar mereka bisa kembali bernapas lega.***