POJOKSATU.id - Maman Abdurrahman, Menteri UMKM, menyoroti fenomena produk impor dari China khususnya produk fesyen.
Seperti jilbab yang dijual dengan harga sangat murah di pasar Indonesia.
Contoh yang disebut jilbab impor dari China dijual sekitar Rp 1.000 – Rp 3.000 per potong.
Baca Juga: Viral BBM Lokal BOBIBOS, Tapi Harga ‘Sepertiga Pertamax’ Masih Misteri
Pasar pakaian jadi di Indonesia sedang mengalami tekanan berat dari arus impor murah, terutama dari negara seperti Tiongkok (China).
Padahal, di balik produk-murah itu, tersembunyi tantangan besar bagi pelaku industri lokal dan UMKM yang selama ini mengandalkan produksi dalam negeri.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pakaian jadi impor dari China mencapai sekitar 42,69 %.
Baca Juga: Pasien Prabowo
Dari total impor pakaian jadi Indonesia pada November 2024.
Angka ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari seluruh pakaian jadi yang masuk ke pasar Indonesia berasal dari luar negeri.
Dominasi yang jelas memberi tekanan kepada produsen lokal.
Di sisi lain, industri fesyen lokal sedang tertatih.
Sementara produk impor bisa datang dalam volume besar dengan harga sangat kompetitif, pelaku UMKM dalam negeri harus menghadapi biaya produksi, sumber daya manusia.
Bahan baku, dan distribusi yang relatif lebih tinggi. Maka, muncul ketimpangan daya saing yang nyata
“bagaimana bisa bersaing dengan produk yang masuk dengan harga jauh di bawah kita?”
Konsekuensi ketimpangan ini sudah terasa.
Baca Juga: Turnamen Golf Kapolda Banten 2025, Momentum Jaga Sinergi dan Kebersamaan Forkopimda
Pelaku industri lokal melaporkan bahwa order produksi menurun, margin keuntungan menyusut, dan beberapa usaha kecil bahkan mengurangi tenaga kerja.
Sementara itu, barang impor murah masuk ke pasar dengan cepat baik ke toko fisik maupun platform online.
Memudahkan konsumen memilih harga paling murah tanpa melihat asal-usul produk.
Baca Juga: Atlet Terbaik Asia Taklukkan Kejuaraan Dunia Lewat Brand Indonesia
Fakta lain menunjukkan bahwa pasar busana muslim di Indonesia memiliki nilai yang sangat besar diperkirakan mencapai sekitar Rp 289 triliun.
Ironisnya, sebagian besar produk busana muslim yang beredar di dalam negeri ternyata berasal dari impor China.
Artinya potensi besar industri lokal belum sepenuhnya termanfaatkan untuk kepentingan nasional.
Ketimpangan ini juga dipicu oleh regulasi dan rantai pasok yang kurang berpihak sepenuhnya pada pelaku dalam negeri.
Beberapa analisis menyebut bahwa regulasi impor pakaian jadi cukup longgar, sementara industri hilir dalam negeri belum diproteksi secara optimal.
Akibatnya, pelaku lokal bukan hanya kalah dari segi harga mereka juga menghadapi tantangan struktural.
Untuk mengatasi kondisi ini, diperlukan langkah strategis Pemerintah harus memperkuat kebijakan proteksi industri dalam negeri.
Termasuk insentif bagi IKM/UMKM, serta kontrol lebih ketat terhadap impor produk jadi.
Pelaku lokal perlu memperkuat diferensiasi produk menonjolkan aspek kualitas, desain unik, brand lokal.
Baca Juga: Atlet Terbaik Asia Taklukkan Kejuaraan Dunia Lewat Brand Indonesia
Serta memanfaatkan platform digital agar memiliki nilai lebih dibanding produk murah impor.
Konsumen juga mempunyai peran dengan memilih produk lokal, mereka turut mendukung kelangsungan usaha dalam negeri dan menjaga ekosistem industri nasional.
Pasar memang terbuka luas, tetapi apabila hanya dipenuhi oleh barang impor murah tanpa keseimbangan.
Baca Juga: Viral BBM Lokal BOBIBOS, Tapi Harga ‘Sepertiga Pertamax’ Masih Misteri
Maka bukan hanya produsen lokal yang kalah kemampuan suatu bangsa dalam membangun kemandirian industri juga tergerus.
Kondisi ini mengingatkan bahwa harga murah bukan satu-satunya indikator keberhasilan.
keberlanjutan industri lokal dan daya saing nasional juga harus menjadi bagian dari perhitungan.***




