POJOKSATU.ID - Nama Aqua, merek air minum kemasan paling legendaris di Indonesia, tengah jadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Ribuan netizen memperdebatkan klaim “air pegunungan” yang selama ini melekat di iklan dan kemasan Aqua.
Isu bermula dari temuan publik bahwa sebagian besar sumber air Aqua ternyata berasal dari air tanah dalam (sumur bor).
Bukan dari mata air pegunungan yang muncul alami di permukaan.
Baca Juga: Taspen Buka Suara Soal Isu Rapelan Pensiunan dan Perpres No 79 Tahun 2025, Ini Faktanya!
Kegaduhan ini makin meluas setelah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.
Menyatakan bakal memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut.
Ketua BPKN RI, Rolas Sitinjak, mengatakan lembaganya menerima banyak aduan.
Dan pertanyaan publik terkait label “air pegunungan” pada produk Aqua.
Baca Juga: Loker General Admin di PT Paras Estetika Dikara Indonesia, Gaji hingga Rp6,5 Juta!
Rolas Sitinjak mengatakan, kami ingin memastikan apakah label dan klaim tersebut sesuai dengan isi dan sumber produknya.
"Transparansi informasi kepada konsumen adalah hal utama,” ujarnya, dikutip dari Detik, 26 Oktober 2025.
Rolas menegaskan, klarifikasi ini bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan perlindungan konsumen.
Agar masyarakat mendapat informasi yang jujur dan tidak menyesatkan.
Menanggapi polemik seputar istilah “air pegunungan” yang ramai diperbincangkan publik,
Peneliti hidrologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rachmat Fajar Lubis, memberikan penjelasan ilmiah untuk meluruskan persepsi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa air tanah dalam yang berasal dari kawasan vulkanik tetap tergolong sebagai air pegunungan bila dilihat dari perspektif geologi.
Saat ini, hampir semua perusahaan air minum dalam kemasan di Indonesia menggunakan sumber air tanah tertekan.
Baca Juga: Guru Sudah Lelah Menunggu! Begini Sebenarnya Alur Panjang Pencairan TPG yang Tak Banyak Diketahui!
Proses pengambilannya dilakukan melalui pengeboran dengan kedalaman antara 60 hingga 100 meter.
Menggunakan sistem modern yang menjaga kebersihan serta stabilitas kualitas air.
Teknik ini bukan hal baru dalam industri air minum, dan secara kualitas tidak berarti lebih rendah.
Dibandingkan dengan air yang mengalir langsung dari mata air alami di permukaan.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Percepat Proses Penataan Kabel ke Bawah Tanah
Secara ilmiah, air tanah dalam di wilayah gunung api terbentuk dari sistem akuifer yang sama dengan sumber mata air pegunungan.
Air hujan yang meresap ke lapisan tanah vulkanik akan tersimpan di bawah permukaan.
Mengalami proses penyaringan alami selama bertahun-tahun, sehingga tetap memiliki kemurnian tinggi.
Dengan demikian, secara geologi istilah “air pegunungan” masih valid digunakan.
Karena sumbernya tetap berasal dari kawasan vulkanik yang menjadi tulang punggung sistem hidrologi di banyak daerah di Indonesia.
Proses pengeboran yang kini dilakukan justru memastikan pengambilan air dilakukan secara lebih higienis dan terkontrol.
Sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Penjelasan ini diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman publik bahwa air yang diambil melalui pengeboran bukanlah air pegunungan.
Faktanya, baik dari sisi ilmiah maupun teknis, keduanya memiliki karakteristik dan sumber yang sama, hanya berbeda dalam metode pengambilan dan pengelolaan.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Diserbu Ribuan Pendaftar Sejak Pagi
Hingga artikel ini ditulis, pihak PT Tirta Investama (Danone-Aqua) belum memberikan pernyataan resmi menanggapi isu ini.
Namun, sejumlah informasi di situs resmi Aqua menjelaskan bahwa seluruh sumber air perusahaan berasal dari “daerah pegunungan dengan sistem akuifer alami.”
Dalam dokumen publiknya, Aqua menyebut memiliki 21 sumber air di seluruh Indonesia, dua di antaranya di Bali dan Solok.
Masih berasal dari mata air pegunungan yang mengalir alami. Selebihnya, menggunakan air tanah dalam dari kawasan vulkanik.
Baca Juga: Kemenkum Banten Kawal Penyusunan Raperwal Retribusi Tangsel
Ahli hukum konsumen David Tobing menilai, istilah “air pegunungan” pada label Aqua tidak serta-merta menyalahi aturan.
David mengatakan, selama air tersebut memang berasal dari daerah pegunungan dan memenuhi standar mutu.
"klaim itu tidak bisa dikategorikan menyesatkan,” jelasnya, dikutip dari CNBC, 27 Oktober 2025.
Ia menambahkan, yang terpenting bagi konsumen adalah kejelasan sumber dan keamanan air.
Jika label mencantumkan asal sumber serta izin edar BPOM, maka secara hukum produk tersebut tetap sah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua hal viral di media sosial mencerminkan fakta utuh.
Isu label Aqua menggambarkan bagaimana persepsi visual dan iklan lama bisa menempel kuat di benak publik.
Bahkan ketika teknologi dan metode produksi sudah berubah.
Di sisi lain, transparansi tetap penting. Publik berhak tahu sumber dan kualitas air yang mereka konsumsi setiap hari.
Selama proses klarifikasi BPKN berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak mudah termakan narasi menyesatkan dan menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.




