POJOKSATU.ID – Belakangan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tengah ramai jadi sorotan publik.

Tidak lain, hal ini terjadi usai polemik dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp4,1 triliun dituding mengendap di bank.

Yang mana, tudingan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Daerah yang Siap Cairkan Tambahan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru

Namun, hal tersebut dibantah Gubernur Jabar yang dikenal dengan sebutan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Sebab, menurutnya, dana APBD yang mengendap di bank dalam bentuk deposito bukan Rp4,1 trilun, melainkan Rp2,3 trilun.

Menyikapi bantahan KDM, Purbaya menegaskan bahwa data Rp4,1 triliun tersebut berasal dari sumber kredibel.

Baca Juga: Santri Hebat Diajak Adaptasi, Kemenag Buka Pelatihan Digital dan AI, Spesial Hari Santri 2025, Ini Topik dan Jadwalnya

Sebagaimana halnya dilansir Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Rabu (22/10/2025).

“Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” terangnya.

Ditambah Purbaya, angka Rp4,1 triliun yang mengendap di bank Jabar disebutnya sama dengan data yang dilampirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Hendak Kirim Pesanan, Ojol Tewas Usai Tabrakan di Jalan Raya Serpong

Oleh karena itu, Menkeu berkesimpulan bahwa pernyataan KDM terkait dana APBD tersebut tidak dicek secara matang.

“Itukan dari laporan perbankan, kan. Data Pemda sekian, ini sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Kemendagri kemarin,” jelasnya.

“Waktu pagi Pak Tito menjelaskan data di perbankan ada berapa. Angkanya mirip kok,” lanjut Purbaya.

Baca Juga: Adu Ketangkasan Layangan Tidak Mengenal Musiman, Selain Menyehatkan Bisa Menegangkan Dan Memicu Adrenalin Juga Menyenangkan

Tidak sampai di situ, Menkeu kembali mempertanyakan KDM terkait pengetahuannya perihal data di bank Jabar.

Sebab, temuan Rp4,1 triliun itu didapatkan Purbaya berdasarkan data yang dipublikasi oleh Bank Sentral.

Sedangkan, Rp2,3 triliun yang disebutkan KDM dalam bentuk deposito hanya berdasarkan laporan keuangan perbankan di wilayahnya.

Baca Juga: Simpati Mengalir untuk Ibu 2 Anak yang Diceraikan Suami Jelang 3 Hari Terima SK PPPK di Aceh Singkil

“Pak Dedi tau semua bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah diskusi describe data Jabar aja kan,” jelasnya.

“Kalau dia bisa turunkan sendiri saya enggak tahu dari mana datanya,” lanjut Menkeu dalam laporan.

Purbaya menilai bahwa bantahan KDM tidak lain merupakan bentuk wujud perdebatan dengan dirinya sendiri.

Baca Juga: Taekwondo Bang Taja Championship 2025 Meriah, Atlet Muda Unjuk Gigi di Tangsel

Sebab, Menkeu sama sekali tidak pernah menyebutkan secara rinci perihal dana-dana yang tersimpan di perbankan.

“Dia debat sama dia sendiri. Saya enggak tahu saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di Perbankan sekian punya Pemda,” jelasnya.

“Dan data itu dari sistem keuangan bank sentral, saya lupa namanya apa,” lanjutnya dalam artikel.

Baca Juga: Warga Pondok Aren Terisolasi, Akses Rumah Tertutup Tembok Proyek Graha Raya

Sebelumnya, Gubernur Jabar menantang Purbaya untuk menjelaskan dana Rp4,1 triliun yang parkir di bank.

Sebab, dirinya menuturkan dengan jelas bahwa data yang disampaikan Menkeu tidak benar adanya.

“Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi, kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya," terangnya. ***