POJOKSATU.id - Dugaan konflik lahan antara warga dan pengembang Graha Raya terjadi di RT 04/05, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Akibat perselisihan tersebut, tujuh kepala keluarga (KK) dilaporkan hampir terisolir karena akses jalan mereka ditutup tembok oleh pengembang.

Menurut keterangan salah satu warga, yang tak menyebutkan namanya, konflik memuncak sejak Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca Juga: Assc. Prof. Dr. Anggy Borong 3 Penghargaan di Dies Natalis UBP Karawang yang ke-11

Pada saat itu, pengembang mencoba menutup rumah warga dengan tembok berlin secara sepihak.

"Kemarin di sini tiba-tiba mau ditutup. Sedangkan jalan saya beli tahun 2002.

Jalan dua meter punya saya, beli. Tau-taunya kemarin mau diberlin sepihak [gerbang] saya," kata narasumber tersebut menceritakan konflik yang mereka alami, kepada Tangerangupdate.com, Senin 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak Sejak Dini: Sekolah Ramah Anak Jadi Pondasi Karakter Positif

Suasana di RT 04/05 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini dipenuhi rasa resah dan kecewa.

Sekitar sepuluh rumah, termasuk empat petak kontrakan, terjebak di balik tembok pembangunan milik pengembang Graha Raya.

Akses utama menuju permukiman mereka tertutup rapat. Warga pun merasa seolah dikurung di tanah sendiri.

Baca Juga: Kenapa Guru Non ASN Belum Dapat Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi? Ini Jawaban Resminya

“Kita dicuekin banget. Bilangnya apa, pas kemarin datang, ibu bongkar aja rumahnya bawa,” tutur salah satu warga dengan nada kesal, menirukan ucapan pihak pengembang.

“Di sini kan tempatnya strategis, gak banjir. Lah terus kita disuruh pergi?” tambahnya dengan wajah gusar.

Upaya warga untuk mencari jalan tengah pun sudah dilakukan. Mereka sempat mengajukan ganti rugi sebesar Rp10 juta per meter persegi termasuk nilai bangunan dan lahan.

Namun, pengembang menolak mentah-mentah. Alih-alih mendapat kejelasan, warga justru ditawari skema tukar guling yang dianggap tak masuk akal.

“Kita nolak. Kalau tukar guling, rugi. Rumahnya cuma satu lantai aja, atasnya gak dihitung. Hitung-hitungannya gak masuk akal.

Baca Juga: Menumbuhkan Literasi Digital Sejak Dini: Kunci Anak Tumbuh Cerdas, Kritis, dan Bijak di Dunia Maya

Lokasinya juga kita gak tahu di mana,” jelas salah satu narasumber dengan nada kecewa.

Lebih jauh, warga juga menyoroti adanya dugaan pembayaran yang tidak penuh terhadap rumah yang sudah dibebaskan.

Salah seorang penghuni bahkan menyebut ada rumah yang hanya dibayar setengah dari nilai kesepakatan.

Baca Juga: SMAN 1 Karawang Raih Juara 2 Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2025

“Rumah itu katanya sudah dibayar Rp100 juta. Tapi cuma dibayar Rp50 juta dulu, sisanya nanti setelah dia bongkar rumahnya sendiri,” ungkapnya.

Kini, harapan warga hanya tertuju pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mereka berharap Pemkot turun tangan memediasi.

Sebab jalan yang ditutup itu bukan milik pribadi, melainkan akses umum yang dulu pernah diaspal oleh pihak kelurahan. Jalan itu menjadi nadi utama pergerakan warga sekitar.

Baca Juga: Aturan Baru Kemenkeu Soal Tambahan 100 Persen TPG di THR dan Gaji 13

Ketua RT 04, Udin, mengaku mengetahui adanya konflik antara warga dan pengembang Graha Raya. Namun ia mengklaim belum tahu soal tembok yang kini menutup akses warga.

“Kalau masalahnya saya sudah tahu, tapi kalau temboknya belum,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat, Afgan Yuniar, juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. “Saya tidak tahu,” jawabnya singkat ketika dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Graha Raya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penutupan akses warga secara sepihak.

Konfirmasi yang dilayangkan media Tangerangupdate.com belum dijawab.

Yang jelas, di balik tembok tinggi itu kini tersimpan kegelisahan mendalam. Warga hanya ingin satu hal keadilan dan kepastian di tanah yang telah lama mereka tempati.***