POJOKSATU.id, JAKARTA—Polisi menilai Lisa Mariana telah mencemarkan nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Lisa Mariana terkait kasus dugaan perselingkuhan yang Lisa ungkap ke publik.

Polisi pun sudah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka sejak Minggu (12/10) lalu. Namun pemeriksaan perdana sebagai tersangka gagal dilaksanakan hari ini Senin (20/10) karena Lisa mangkir.

Tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jabar ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Apresiasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Lisa meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijadwalkan ulang pada Senin ke pekan depan.

“Enggak hadir, diundur minggu depan,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10).

Adapun alasan penundaan karena Lisa sedang sakit.

Sebelumnya, Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Lisa Mariana, Senin ini.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

Baca Juga: Ketua DPRD Madina Minta Seluruh Perkebunan Dievaluasi, Ancam Keluarkan Rekom Penghentian Operasional

Penetapan tersangka Lisa berdasarkan laporan Ridwan Kamil yang melaporkan selebgram tersebut ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025.

Dugaan pencemaran soal anak yang dikandung Lisa diduga juga merupakan anak hasil hubungan dengan RK.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil sejak Minggu pekan lalu (12/10).

“Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).

Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) atau hari ini. “Besok LM diperiksa sebagai tersangka,” kata Rizki pada Minggu.***