POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) akan menggelar lelang harga frekuensi radio 1,4 GHz pekan depan.

Lelang ini menjadi bagian dari program perluasan akses internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

Komdigi menyebut, lelang harga akan dilaksanakan mulai Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction.

Ada tiga perusahaan yang dinyatakan lolos tahap administrasi dan siap bersaing, yakni Telkom Indonesia, Telemedia Komunikasi Pratama (anak perusahaan Surge/WIFI), serta Eka Mas Republik, pemilik merek MyRepublic.

Baca Juga: Nakes, Para Dokter, Manajemen Perusahaan Ketahui Kondisi Kesehatan Petugas Kebersihan Publik, Peran Vitamin D dan Aspek Psikososial Dibahas di Sini!

Sebelumnya, sejak pendaftaran dibuka pada Juli 2025, terdapat tujuh perusahaan yang mengambil formulir lelang.

Namun, setelah proses verifikasi dokumen, hanya tiga yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz.

Komdigi menegaskan, hingga batas waktu sanggahan berakhir, tidak ada peserta yang mengajukan keberatan terhadap hasil evaluasi.

Dengan demikian, proses seleksi pun berlanjut ke tahap lelang harga.

Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Polling Geliat Pilpres 2029, Prabowo-Purbaya Tanda Tanya, Kalahkan Pamor Mr J

Frekuensi 1,4 GHz ini akan dimanfaatkan untuk layanan Fixed Wireless Access (FWA) dengan total spektrum 80 MHz di rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mendorong pemerataan transformasi digital di seluruh tanah air.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hijaukan Pesisir! Pertamina Regional JBB Tanam 500 Mangrove dan Jaga Ekosistem Laut Pulau Untung Jawa

Untuk dapat mengikuti seleksi, peserta wajib memiliki izin usaha penyelenggaraan jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), perizinan BWA (wireless) dengan KBLI 61200 untuk proyek utama, serta izin ISP (KBLI 61921).

Selain itu, peserta juga diwajibkan menyertakan proposal teknis yang berisi target jumlah rumah tangga yang akan mendapatkan layanan internet akses nirkabel berkecepatan minimal 100 Mbps dalam lima tahun menggunakan frekuensi 1,4 GHz.

Komdigi menetapkan tiga regional besar sebagai objek seleksi dengan pembagian zona yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Selamatkan Lingkungan, Nakes dan Masyarakat Umum Diajak Ikut, LMS Kemenkes Buka Pelatihan MOOC Gratis Kelola Limbah Fasyankes Angkatan 1

Berikut beberapa di antaranya:

Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara

Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

Zona 4: Banten, Jakarta, Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Kota/Kabupaten Bekasi

Zona 5: Jawa Barat (di luar Bogor, Depok, dan Bekasi)

Zona 7: Jawa Timur

Baca Juga: Haji Subsidi

Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

Zona 10: Maluku dan Maluku Utara

Zona 11: Sulawesi Barat, Selatan, dan Tenggara

Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

Zona 13: Kalimantan Tengah dan Barat

Zona 14: Kalimantan Selatan, Utara, dan Timur

Zona 15: Kepulauan Riau

Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Polling Geliat Pilpres 2029, Prabowo-Purbaya Tanda Tanya, Kalahkan Pamor Mr J

Dengan lelang ini, diharapkan akses internet berkecepatan tinggi bisa menjangkau lebih banyak wilayah dan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ekonomi digital Indonesia. ***