POJOKSATU.id — Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, bertepatan dengan pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Sejak itu, batik semakin kokoh sebagai identitas bangsa sekaligus warisan budaya yang diakui dunia.
Pengakuan ini resmi diumumkan UNESCO pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dalam sidangnya, UNESCO menegaskan bahwa batik bukan sekadar kain bergambar, tetapi menyimpan filosofi, nilai budaya, dan simbol kehidupan masyarakat Indonesia dari lahir hingga akhir hayat.
Baca Juga: RUU Sisdiknas Masuk Komisi X DPR, 8 Isu Krusial Jadi Sorotan
Sebagai tindak lanjut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Sejak saat itu, masyarakat Indonesia dianjurkan mengenakan batik pada momen tersebut sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan terhadap warisan leluhur.
Peringatan Hari Batik Nasional memiliki makna mendalam.
Pertama, batik adalah identitas bangsa yang mempersatukan keberagaman.
Kedua, perayaan ini menjadi pengingat untuk terus melestarikan tradisi membatik agar tidak hilang ditelan zaman.
Baca Juga: SATU Hari Lagi! Live Talkshow Gratis Strategi Guru & Orang Tua Bangun Fondasi Anak Lewat Membaca
Ketiga, batik menunjukkan pengakuan dunia bahwa Indonesia kaya akan seni dan budaya bernilai tinggi.
Hari Batik Nasional juga menjadi momentum untuk menginspirasi generasi muda mencintai produk lokal dan menjaga warisan budaya.
Dengan cara itu, batik bukan hanya dikenakan sebagai pakaian, tetapi juga dijaga sebagai kebanggaan bangsa yang mendunia.***
Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra




