POJOKSATU.id, JAKARTA-- Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo akan melantik Tim Komisi Reformasi Kepolisian sehari-dua hari ini.
Yusril Ihza mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah surat keputusan presiden (keppres) diterbitkan.
Yusril menjelaskan pembentukan tim reformasi Kepolisian ini memang sudah dikemukakan oleh Presiden Prabowo. Namun dia belum bisa memastikan siapa yang akan mengkomandoi tim tersebut.
"Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," ungkap Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Kacab BRI Cempaka Putih Diduga Dibuang di Bekasi Masih Kondisi Hidup Usai Dianiaya di Mobil Fortuner
Yusril menjelaskan pembentukan tim reformasi Kepolisian ini memang sudah dikemukakan oleh Presiden Prabowo. Namun dia belum bisa memastikan siapa yang akan mengkomandoi tim tersebut.
"Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri," jelas Yusril.
Lebih jelas Yusril menyampaikan bahwa komisi yang dibentuk oleh Presiden itu akan lebih spesifik tugasnya daripada Kompolnas.
Tugas-tugas dari komisi ini juga betul-betul untuk melakukan reformasi.
Baca Juga: Beredar Dugaan Perselingkuhan Irjen KM dan Kompol AP, Rismon Sianipar Ikut Membahas di You Tube
"Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita setelah dari tahun lebih kurang tahun 2003 atau 2004 ya," terang Yusril.
Dia menjelaskan sudah sempat membahas RUU Kepolisian ini sampai selesai di DPR. Malahan, kata dia, ada beberapa kali amendemen.
Dia pun menilai revisi UU Kepolisian ini diperlukan, mengingat sudah lebih dari 20 tahun tidak dilakukan pembaharuan. Revisi ini tentu dilakukan sesuai dengan kondisi sekarang.
Baca Juga: Instagram Mendadak Hilang, Irjen Khrisna Murti Ternyata Telah Dimutasi dari Kadivhubinter Polri
"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," kata dia.
Dia memastikan pembentukan tim reformasi Kepolisian ini sudah dipastikan berdasarkan arahan Presiden Prabowo.
Sementara Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan upaya Presiden Prabowo yang akan membentuk Komisi Reformasi Polri juga bukan untuk mengganti Kapolri.
"Nggak dong, nggak ada (ganti Kapolri)," kata Juri saat menjawab pertanyaan awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia meminta publik untuk menunggu langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo.
Menurut dia, reformasi terhadap Polri adalah kebijakan dari Presiden Prabowo dan bukan merupakan usulan.
Untuk itu, dia juga meminta publik untuk menunggu tim yang akan mengisi Komisi Reformasi Polri tersebut.***




