POJOKSATU.id, JAKARTA-- Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung tanggul laut beton di perairan Cilincing Jakarta Utara.
Menurut Pramono, lokasi tersebut akan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta.
Namun Pramono menekankan prinsip simbiosis mutualisme saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
"Sehingga dengan demikian secara prinsip simbiosis mutualisme saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan, dan juga tentunya pemerintah DKI yang nanti di tempat itu akan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta," kata Pramono Anung di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).
Pemprov Jakarta telah memanggil perusahaan yang membangun tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara ini.
Baca Juga: Nelayan Mengeluh Sedimentasi dan Perubahan Arus Akibat Tanggul Laut di Perairan Cilincing
Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, disepakati tanggul tak akan mengganggu aktivitas nelayan.
"Kemarin sudah ada pertemuan antara pemerintah DKI Jakarta, perusahaan yang mendapatkan izin untuk membangun tanggul laut itu, dan juga Kementerian KKP. Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan," ujar Pramono.
Pramono mengatakan perusahaan terkait juga akan memberi CSR atau tangggungjawab sosial perusahaan untuk para nelayan di sana.
"Perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu," katanya.
Baca Juga: Tanggul Beton Cilincing Disebut Punya Izin Resmi Pemerintah, Tujuannya Buat Pelabuhan
Dia mengatakan langkah itu bisa saling menguntungkan antara nelayan dengan pihak perusahaan.
Dia mengatakan lokasi tersebut juga akan menjadi pusat ekonomi Jakarta terbaru.
Sebelumnya, tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang viral ternyata merupakan proyek pemerintah pusat. Pagar tersebut juga mempunyai izin resmi.
Dari keterangan Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, tujuan pembangunan tanggul beton ini untuk membuat pelabuhan.
"Jadi ini pagar laut ini berizin resmi, tidak seperti pagar bambu yang sempat viral dulu. Tidak, ini resmi izinnya," kata Widodo Setiadi kepada wartawan di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Dia mengatakan, bahwa proyek pembangunan pagar beton itu telah digarap sejak tahun 2010 silam. Dan izinnya langsung dikeluarkan oleh pusat. Bahkan pembangunan pagar beton sudah melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Proses panjangnya sejak tahun 2010. Dan selama dua tahun juga Amdalnya, ini untuk membuat pelabuhan bukan pulau," tegasnya.
Widodo mengungkap, bahwa pembangunan pagar beton itu akan digunakan untuk bongkar muat barang, seperti batu bara dan komoditas lainnya.
Selain itu proyek tersebut juga merupakan kerjasama antara swasta dengan pemerintah. Namun dipastikan, anggaran proyek tersebut tidak diambil dari APBN/ APBD.***




