POJOKSATU.id, JAKARTA -- Pagar beton atau tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang viral ternyata merupakan proyek pemerintah pusat. Pagar tersebut juga mempunyai izin resmi.
Dari keterangan Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, tujuan pembangunan tanggul beton ini untuk membuat pelabuhan.
"Jadi ini pagar laut ini berizin resmi, tidak seperti pagar bambu yang sempat viral dulu. Tidak, ini resmi izinnya," kata Widodo Setiadi kepada wartawan di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Buku Lusuh
Dia mengatakan, bahwa proyek pembangunan pagar beton itu telah digarap sejak tahun 2010 silam. Dan izinnya langsung dikeluarkan oleh pusat. Bahkan pembangunan pagar beton sudah melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Proses panjangnya sejak tahun 2010. Dan selama dua tahun juga Amdalnya, ini untuk membuat pelabuhan bukan pulau," tegasnya.
Widodo mengungkap, bahwa pembangunan pagar beton itu akan digunakan untuk bongkar muat barang, seperti batu bara dan komoditas lainnya.
Selain itu proyek tersebut juga merupakan kerjasama antara swasta dengan pemerintah. Namun dipastikan, anggaran proyek tersebut tidak diambil dari APBN/ APBD.
"Ini kolaborasi dengan pemerintah. Tapi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dari proyek ini," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan skema kompensasi bagi nelayan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang terdampak pembangunan tanggul beton di kawasan tersebut.
Salah satu kompensasis itu berbentuk berkelanjutan, seperti pemberian beasiswa kepada anak-anak nelayan dan pemberdayaan yang bisa meningkatkan pendapatan dan kemandirian masyarakat pesisir.
"Pemberian beasiswa kepada anak-anak nelayan Cilincing. Beasiswa tersebut diarahkan ke Sekolah Tinggi. Kompensasi direncanakan berlangsung hingga 2027 dengan konsep pemberdayaan ekonomi," ujarnya.***




