POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus Alvi Maulana (24), driver ojek online (ojol) di Surabaya, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran driver ojol tersebut disinyalir kuat melakukan tindak pidana berupa pembunuhan hingga mutilasi.
Yang mana, korban dalam kebengisan Alvi Maulana ini tidak lain merupakan pacarnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25).
Baca Juga: Police Goes To School, Dirlantas Polda Riau Keliling SMA dan SMK
Usut punya usut, Tiara Angelina Saraswati yang berakhir jadi korban mutilasi hingga jadi 65 bagian ini ternyata sudah nikah siri dengan sang kekasih.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltimpost.jawapos.com pada Senin (8/9/2025).
Dalam artikelnya, antara pelaku dan korban dikonfirmasi tidak hanya sekadar pacaran, melainkan sudah melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Ditlantas Polda Riau Gelar 'Drag Bike Session III', Tekan Balap Liar dan Cari Bibit Pembalap Muda
“Seorang perempuan berinisial TAS (25) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tercabik menjadi 65 potongan,” jelas dikutip.
“Pelakunya tak lain adalah suami siri korban, AM (24),” lanjut laporan dalam artikel yang dikutip Pojoksatu.id.
Diketahui, insiden ini terjadi usai korban dan pelaku terlibat konflik berujung cekcok pada Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga: Penyebab Anak Suka Gigit Baju, Atasi Solusi Tepatnya Agar Tak Terulang Lagi
Keduanya terus-terusan menghadapi situasi yang penuh dengan pertengkaran di sebuah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Berdasarkan informasi dihimpun, keduanya disinyalir tinggal bersama lantaran sudah menjalani pernikahan siri sejak (4/2025) kemarin.
Sejak menjalin pernikahan tersebut, Alvi dan Tiara diketahui kerap kali terlibat konflik, namun tidak berujung tragis.
Baca Juga: Tampang Alvi Maulana, Driver Ojol di Surabaya Bunuh dan Mutilasi Pacar Hingga Jadi 65 Bagian
Tetapi, belum lama ini perselisihan antara mereka berdua justru berujung pada pembunuhan hingga mutilasi.
Yang mana, Alvi disebut menganiaya istri sirinya hingga tewas dan dimutilasi menjadi beberapa bagian di kamar mandi.
Setelah melakukan aksi bengisnya, sejumlah bagian tubuh milik korban langsung dibuang pelaku ke semak-semak kawasan Mojokerto.
Baca Juga: Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik se-ASEAN dari Sustainalytics
Sementara itu, bagian tubuh lainnya seperti dan bola mata korban disimpan Alvi di dalam lemari kosnya.
Namun, dirinya yang diduga hendak menghilangkan jejak sang istri justru diketahui oleh para warga sekitar.
Sebab, para warga setempat mengetahui adanya beberapa bagian tubuh korban yang tercecer di semak-semak.
Baca Juga: Gadget Olahraga Selain Smartwatch Paling Recommended 2025, Ada Action Cam Hingga Heart Rate Monitor
Mengetahui hal ini, warga yang menjadi saksi kasus sontak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan dari para warga, tim penyelidik langsung bergegas mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, bukti yang dilaporkan para warga merujuk ke Alvin selaku suami sekaligus pembunuh korban.
Oleh karena itu, aparat kepolisian yang bertugas langsung meringkus pelaku di kediamannya pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Bukan main, saat ditangkap, pelaku seolah-olah bereaksi sedang tidak terjadi apa-apa meski sudah melakukan aksi pembunuhan.
“Waktu ditangkap, posisinya lagi nyantai-nyantai,” ucap Ketua RT setempat, Heri yang dikutip dalam laporan.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer Tahun 2025, Karir Berlanjut Jadi PPPK Paruh Waktu
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan tujuan pelaku dalam kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



