POJOKSATU.ID – Belakangan ini publik tengah diramaikan dengan penangkapan Laras Faizati Khairunnisa, pegawai lembaga internasional ASEAN.

Seperti diketahui, Laras Faizati ditangkap polisi lantaran dituding sebagai provokator aksi demo yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) kemarin.

Yang mana, dirinya disebut mengimbau kepada para pengikutnya di Instagram untuk bakar Mabes Polri.

Baca Juga: Bikin Gaduh Penghuni Apartemen Kalibata, WNA di Deportasi

Tidak lama setelah penangkapan tersebut, Laras Faizati dikabarkan telah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

Hal ini disampaikan langsung melalui akun resmi AIPA @aipa.secretariat yang dikutip Pojoksatu.id.

Dalam unggahannya, pemecatan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Program Literasi Digital Terbaik di Indonesia, Gratis Hingga Berbayar, Bisa untuk Guru, Pelajar dan Mahasiswa

“The Secretariat is undertaking an internal evaluation, including the formulation of clear Standard Operating Procedures and continued staff education and awareness,” jelasnya.

“To ensure that all expressions by staff are consistent with ASEAN values, promoting peace, mutual respect, harmony, and inclusivity, and that such incidents do not recur,” lanjutnya.

Dalam Bahasa Indonesia:

“Sebagai tanggapan, Sekretariat memberlakukan tindakan disipliner tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi bekerja di Sekretariat,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar Menteri Terkaya di Era Jokowi, Harta Nadiem Makarim Melebihi Prabowo Subianto

“Sekretariat saat ini sedang melakukan evaluasi internal, termasuk merumuskan Prosedur Operasional Standar yang lebih jelas serta melanjutkan pendidikan dan peningkatan kesadaran staf,” lanjutnya.

“Guna memastikan semua pernyataan dari staf sejalan dengan nilai-nilai ASEAN, mempromosikan perdamaian, saling menghormati, keharmonisan, dan keterlibatan bersama, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” imbuhnya.

Baca Juga: Sahroni dan Keluarganya Tewas Dibantai, Polisi Periksa 11 Orang Saksi

Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi Fauziah, ibu Laras yang tidak terima putrinya ditangkap.

Yang mana, Fauziah menyampaikan permohonan agar aparat yang bertugas segera membebaskan putrinya.

Sebab, dirinya menuturkan bahwa Laras hanya menyuarakan isi hatinya saja terkait dampak dari aksi demonstrasi.

Baca Juga: Profil Nadiem Makarim, Dari CEO Gojek ke Mendikbudristek Kini Tersangka Korupsi

“Anak saya ini anak yang baik. Hanya mungkin dia menyuarakan suara hatinya saja,” ucap sang ibu.

“Tolong jangan sampai proses hukumnya terjadi. Mohon bantuannya Laras dibebaskan,” lanjut Fauziah. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov