POJOKSATU.id — Aksi demo besar-besaran buruh yang semula dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, yaitu pada tanggal 15–25 Agustus 2025, resmi diundur ke 28 Agustus 2025.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut penundaan ini dilakukan demi memperpanjang waktu konsolidasi karena aksi akan digelar serempak di 38 provinsi dan melibatkan sekitar 75 ribu buruh.

Meski waktu aksi buruh ini diundur, jumlah peserta dan tuntutan aksi tetap sama.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono, menjelaskan aksi hanya akan digelar satu hari pada 28 Agustus.

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Dingin di Kota Bandung Akhir-akhir Ini

Di Jakarta, unjuk rasa dipusatkan di Istana atau DPR RI, sementara di daerah lain akan berlangsung di kantor gubernur seperti di Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, dan Bandar Lampung.

Ada enam tuntutan utama yang diusung. Dua di antaranya adalah menolak transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat dan mendesak pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja akibat kebijakan tarif Donald Trump.

Empat tuntutan lainnya meliputi penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK Nomor 168, pengesahan RUU Pemilu yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sesuai putusan MK 135/2025, serta pemberlakuan pajak berkeadilan bagi buruh.

Baca Juga: Masih Ada Waktu Sampai Tanggal 19 Agustus! Ini Tips Agar Verval Ijazah Tidak Gagal!

KSPI mendesak PTKP dinaikkan Rp7,5 juta per bulan, menghapus diskriminasi PPh 21 bagi buruh perempuan berkeluarga, dan menolak pajak atas pesangon, JHT, THR, serta dana pensiun.

Menurut Kahar, inti dari aksi ini adalah protes atas ancaman PHK massal akibat tarif Trump, lambannya pembentukan RUU Perburuhan pasca putusan MK 168, dan semakin maraknya outsourcing tanpa perlindungan kerja.***

 

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu

versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141

Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E

Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212