POJOKSATU.id — Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terusik.
Sebuah rumah bercat hijau berpadu corak kuning yang awalnya terlihat biasa, kini menjadi sorotan dan perbincangan panas.
Bukan karena renovasi atau hajatan besar, melainkan karena di sanalah aktivitas keagamaan yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY—akrab disapa “Umi Cinta”—digelar secara rutin tanpa izin lingkungan selama delapan tahun.
Kegiatan ini ternyata bukan sekadar pertemuan biasa.
Sejak subuh hingga menjelang siang setiap akhir pekan, sekitar 70 orang hadir mengikuti pengajian dan ritual yang dipimpin langsung oleh PY.
Namun, bukannya menambah harmoni, aktivitas ini justru memicu keresahan warga.
Abdul, tokoh agama setempat menegaskan, kegiatan tersebut tak pernah mendapatkan restu dari pihak RT dan RW. “Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ungkapnya saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal PT Pelindo: Kejati Sumut Periksa 20 Saksi Dari Berbagai Pihak Terkait
Jejak Aktivitas dan Awal Mula Keberadaan
Berdasarkan penuturan Abdul, salah satu warga, PY awalnya tidak membuka pengajian ini di Dukuh Zamrud.
Sebelum menetap di sini, PY bersama kelompoknya pernah menggelar kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, penolakan keras dari warga memaksa mereka pindah.
Ia lalu pindah ke Dukuh Zamrud. Awalnya, warga menerima keberadaan PY dengan asumsi kegiatan pengajian yang dilaksanakan akan membawa kebaikan.
Namun, seiring waktu, kabar-kabar tak sedap mulai beredar.
Mantan anggota kelompok membocorkan informasi bahwa aktivitas tersebut bersifat tertutup dan eksklusif.
Bahkan, muncul cerita yang mengejutkan, anggota yang memberikan infak Rp 1 juta dijanjikan “jaminan” masuk surga.
“Ada keterangan kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata Abdul.
Perubahan Perilaku Anggota
Keluhan warga tidak hanya soal izin atau kerumunan. Tokoh agama lain, Halim (54), menyebut adanya perubahan perilaku pada sebagian anggota kelompok ini.
“Beberapa istri jadi berani melawan bahkan mengancam cerai suami, sementara sejumlah anak menolak menuruti orangtua,” ujarnya.
Situasi ini dinilai mengganggu ketenangan rumah tangga di lingkungan sekitar.
Tak sedikit pasangan yang berselisih paham karena salah satu pihak terlibat dalam kelompok tersebut. Warga menilai hal ini berpotensi merusak keharmonisan keluarga.
Selain itu, masalah parkir menjadi momok tersendiri.
Kendaraan para peserta kerap memenuhi sudut-sudut jalan di sekitar lokasi kegiatan, membuat lalu lintas tersendat dan warga kesulitan keluar masuk rumah.
Aksi Protes Warga
Puncak ketegangan terjadi pada Minggu (10/8/2025) pagi.
Puluhan warga berkumpul di depan rumah PY, tepat saat kegiatan keagamaan berlangsung.
Mereka membawa spanduk besar berisi tanda tangan warga yang menolak kegiatan tersebut.
Spanduk dipasang mencolok di depan rumah PY dan di gerbang perumahan.
Meski aksi ini berlangsung damai, namun suasananya sarat dengan ketegangan.
Beberapa warga mengaku, aksi ini adalah bentuk frustrasi setelah laporan dan keluhan mereka tidak mendapat respons.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Joel Alberto Tanos Cucu 9 Naga Hanya Dikenakan Pasal Pembunuhan Biasa
Keterangan tidak bisa dihimpun karena PY tidak berada di rumah. Menurut salah satu warga, PY memang jarang menempati rumah itu. “Dia enggak di sini,” ujarnya singkat.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan, baik dari pemerintah daerah, kepolisian, maupun lembaga terkait, untuk menengahi persoalan ini.
“Kalau tidak ada solusi, kami khawatir gesekan akan semakin besar,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan ini dianggap menyalahi aturan dan meresahkan rumah tangga, dan berpotensi memunculkan ajaran yang dinilai menyimpang, sehingga membuat warga sepakat untuk mengambil sikap tegas.
Bagaimana menurut bapak ibu? Tulis di kolom komentar ya.
Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar
Keyword: warga Bekasi resah, kegiatan keagamaan tanpa izin, Umi Cinta Bekasi, protes warga Dukuh Zamrud, infak Rp 1 juta surga, perubahan perilaku jemaah




