POJOKSATU.ID – Inilah sosok Evawaty Bahtiar (33) guru SDN Borong, Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, nama Evawaty Bahtiar belakangan ini tengah ramai jadi sorotan publik di berbagai platform media sosial.

Tidak lain, hal ini terjadi usai dirinya viral jadi korban arogansi oknum polisi Polsek Manggala, Briptu Afrizal.

Baca Juga: Mengenang Karya Aktor Song Young-kyu Meninggalkan Jejak Tak Terlupakan di Layar Kaca dan Layar Lebar

Yang mana, guru SD itu dibentak oleh Briptu Afrizal saat sedang buat laporan pencurian di Polsek Manggala.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @makasar_iinfo pada Senin (4/8/2025).

Dalam unggahannya, Evawaty turut membeberkan awal mula dirinya dibentak oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga: SUDAH CAIR! Ini Cara Akses SIPMA Kemenag PIP Madrasah 2025

Yang mana, insiden tidak mengenakkan itu terjadi saat dirinya membuat laporan di Polsek Manggala.

Dikarenakan, Evawaty mengaku telah jadi korban pencurian sejumlah barang berharga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Berdasarkan pengakuannya, aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat sedang berada di ruang lingkup sekolah SDN Borong pada Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Daftar Dokumen dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Disiapkan bagi Pelamar Seleksi Calon Pengajar BIPA untuk Luar Negeri Tahun 2025

Yang mana, pencuri berjenis kelamin pria itu tampak jelas tengah menyelinap masuk ke ruang guru.

Saat sedang berada di ruang guru, pelaku sontak mengambil beberapa barang berharga milik Evawaty, seperti ponsel, laptop dan beberapa dokumen penting.

Diketahui, aksi pencurian ini terekam jelas dalam rekaman CCTV sekolah, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh korban.

Baca Juga: Sosok Briptu Afrizal, Oknum Polisi Polsek Manggala Bentak Guru SDN Borong saat Buat Laporan Pencurian

Setelah mengamankan barang bukti, Evawaty dan sang suami bergegas membuat laporan di Polsek Manggala pada Sabtu (2/8/2025).

Saat sedang membuat laporan, guru SDN Borong itu mengaku dilayani para petugas dengan baik.

Dalam prosesnya, pihak kepolisian menginstruksikan korban untuk mengumpulkan sejumlah bukti kepemilikan atas barang hilang.

Baca Juga: BIKIN BANGGA! Siswa MAN 2 Malang Raih Medali Perak di Olimpiade Ekonomi Dunia 2025

Sebab, Evawaty disinyalir tidak membawa bukti kepemilikan terkait sejumlah barang berharga miliknya pada saat pelaporan.

“Pada pelaporan di hari pertama, pelayanan di Polsek Manggala sangat bagus. Tapi kata mereka, saya diminta bawa dos HP dan dos laptop ke kantor polisi,” terangnya.

“Intinya saya mau urus KTP, jadi saya harus ambil surat keterangan hilang dulu. Mau dia proses atau tidak, itu soal belakangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Kota Bekasi Harapkan Koperasi Merah Putih Jadi Roda Ekonomi Kerakyatan

Tiba di keeseokan harinya, Evawaty yang kembali membawa beberapa barang bukti itu justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Yang mana, guru SDN Borong tersebut dibentak-bentak oleh petugas kepolisian yang saat itu dijaga oleh Briptu Afrizal.

“Awalnya saya beri salam, terus dia jawab ‘apa’. Baru saya bilang mau buat surat kehilangan,” terang Evawaty.

Baca Juga: FAKTA BAHASA: 17 AGUSTUS Sebentar Lagi! Begini Cara Penulisan Ucapan HUT ke-80 Republik Indonesia yang Benar Sesuai Kaidah

“Terus polisi itu tanya lagi, ‘apa-apa yang hilang?’ Lalu saya sebut semua, KTP, kartu ATM, STNK, dan laptop,” lanjutnya.

Tidak hanya sekadar membentak, oknum polisi Polsek Manggala itu juga mempertanyakan status sosial korban.

Seolah-olah, status ataupun kedudukan seseorang menjadi indikator layak atau tidaknya laporan dibuat.

Baca Juga: Tragis Aktor Song Young-kyu Meninggal Dunia, Ditemukan di Dalam Mobil Pribadinya

“Baru polisi itu bilang, ‘apakah mau diurus?’ sambil membentak. Baru (saya) bilang ‘tidak begitu caranya melayani pak’,” terang Evawaty.

“Disituma jengkel baru keluar kah, baru keluarki juga itu polisi. Baru dia bilang, ‘Siapako? Tidak penting dilayani, tidak pentingjako’,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus yang menimbulkan stigma buruk bagi aparat kepolisian itu telah berakhir lewat jalur perdamaian.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Sumut Beri Kesaksian Saat Penumpang Teriak Bom di Bandara Soetta Cengkareng

Yang mana, Afrizal selaku oknum polisi Polsek Manggala menuturkan permintaan maaf kepada guru SDN Borong tersebut.

Bukan main kepalang, Evawaty yang menjadi korban arogansi oknum polisi tersebut tanpa berpikir panjang mengindahkan permintaan maaf pelaku.

Tidak hanya itu, dirinya juga enggan membawa dan memproses kasus tersebut lebih lanjut ke ranah hukum.

Baca Juga: Kronologi Kasus Guru SDN Borong Makassar Dibentak Oknum Polisi saat Buat Laporan Pencurian

“Kalau saya proses, jelas dia akan masuk penjara. Tapi saya juga berpikir Briptu Afrizal punya keluarga, jadi tidak usah diproses,” terangnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov