POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa resmi membuka Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Luar Negeri Tahun 2025.

Seleksi Calon Pengajar BIPA untuk Luar Negeri Tahun 2025 merupakan bagian dari diplomasi kebahasaan untuk mendukung penginternasionalan bahasa Indonesia di kancah global.

Seleksi diselenggarakan oleh Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, dan terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan serta siap menjadi duta bahasa negara di berbagai penjuru dunia.

Baca Juga: Sosok Briptu Afrizal, Oknum Polisi Polsek Manggala Bentak Guru SDN Borong saat Buat Laporan Pencurian

Tahapan Seleksi Pengajar BIPA Luar Negeri 2025

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi:

1.Pendaftaran : 31 Juli–31 Agustus 2025
2.Seleksi Administrasi (Tahap I) : 1–15 September 2025
3.Pengumuman Tahap I : 16 September 2025
4.Seleksi Tahap II : 22–25 September 2025
5.Pengumuman Tahap II : 14 Oktober 2025
6.Seleksi Tahap III : 15–21 November 2025
7.Pengumuman Tahap III : 4 Desember 2025

Baca Juga: Kejutan, Grup BTS Berpartisipasi dalam Pembuatan Album Mendiang Michael Jackson yang Belum Sempat Dirilis

Bagi pelamar Seleksi Calon Pengajar BIPA 2025 diminta mempersiapkan berbagai macam dokumen dan melihat dengan teliti persyaratan sebagai berikut;

PERSYARATAN

Persyaratan Umum

a. WNI
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Berusia 24—50 tahun pada 1 Januari 2025
d. Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1), diutamakan dari jurusan bahasa dan sastra, baik kependidikan maupun nonkependidikan
e. Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif
f. Mampu berbahasa Inggris tulis dan lisan serta mampu berbahasa asing tertentu sesuai dengan kebutuhan di negara sasaran
g. Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang Indonesia
h. Memiliki kemampuan yang memadai dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
i. Memiliki pengalaman mengajarkan BIPA
j. Mahir memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
k. Diutamakan memiliki keterampilan dalam kesenian tradisional dan/atau kontemporer Indonesia
l. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
m. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif berbahaya lainnya
n. Memperoleh izin dan rekomendasi dari atasan langsung (bagi pelamar yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta)
o. Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia seleksi

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi pada 23 Agustus 2025, Cek Nama Anda Sekarang Sebelum Penyaluran Ditutup

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi pembelajaran BIPA melalui
skema penugasan (moda pengajaran) dan pilihan negara sasaran.

a. Untuk persyaratan khusus yang berkaitan dengan moda pengajaran luring dan/atau daring, pelamar memenuhi persyaratan berikut.
1) Moda Pengajaran Luring
a) Tidak sedang menempuh pendidikan formal
b) Tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia
c) Tidak sedang menjalani kewajiban pascatugas belajar atau kewajiban sebagai calon pegawai pada tahun penugasan

2) Moda Pengajaran Daring
a) Tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia
b) Mampu mengoperasikan aplikasi pertemuan daring
c) Mampu menggunakan beragam aplikasi pembelajaran daring
d) Bersedia mengajar pada waktu yang sesuai dengan zona wilayah tempat pemelajar

Baca Juga: FAKTA BAHASA: 17 AGUSTUS Sebentar Lagi! Begini Cara Penulisan Ucapan HUT ke-80 Republik Indonesia yang Benar Sesuai Kaidah

b. Untuk persyaratan khusus yang berkaitan dengan pilihan negara sasaran, pelamar dapat memilih maksimal empat pilihan negara sasaran

Moda Pengajaran dan Negara Sasaran

Tersedia dua moda penugasan, yakni luring dan daring, serta kombinasi keduanya. Pelamar dapat memilih maksimal empat negara tujuan dengan syarat dan kriteria yang ditentukan masing-masing negara.

Beberapa negara yang membuka penugasan antara lain:

-Austria, Jerman, Italia, Kanada, Bulgaria, Timor Leste, Afrika Selatan, Filipina, Tunisia, Uzbekistan, Vietnam dan Myanmar (luring)

-Amerika Serikat, Jepang, Argentina, Belgia, Portugal dan Qatar (daring)

-Australia, Filipina, India, Polandia, dan Thailand (luring/daring)

Masing-masing negara memiliki kriteria khusus, seperti jenjang pendidikan minimal, kemampuan bahasa lokal, serta keterampilan seni (misalnya gamelan, tari, atau seni kontemporer). Bisa dilihat dengan mengklik Kriteria Khusus.

Baca Juga: Tragis Aktor Song Young-kyu Meninggal Dunia, Ditemukan di Dalam Mobil Pribadinya

Dokumen yang Wajib Disiapkan

-KTP
-Ijazah dan transkrip seluruh jenjang pendidikan
-Sertifikat UKBI
-Surat izin dan rekomendasi dari atasan
-Surat pernyataan tidak sedang studi/formal/beasiswa
-Esai 800–1000 kata bertema: “Rencana Diplomasi Kebahasaan melalui Pengajaran BIPA”
-Surat pengalaman mengajar BIPA

Dokumen lain yang disyaratkan sesuai format

1. Daftar Riwayat Hidup
2. Format Surat Izin dan Rekomendasi Atasan Langsung
3. Format Surat Pernyataan 1 (Surat Pernyataan Tidak Sedang Menempuh Pendidikan)
4. Format Surat Pernyataan 2 (Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa)
5. Format Surat Pernyataan 3 (Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Kewajiban yang Mengikat)
6. Format Surat Pernyataan 4 (Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri)
7. Format Surat Pernyataan 5 (Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana dan Tidak Memiliki Ketergantungan Narkoba)
8. Format Surat Keterangan Pengalaman Pengajaran BIPA bagi Pengajar Lembaga
9. Format Surat Keterangan Pengalaman Pengajaran BIPA bagi Pengajar Mandiri

Baca Juga: Anggota Bawaslu Sumut Beri Kesaksian Saat Penumpang Teriak Bom di Bandara Soetta Cengkareng

Seluruh dokumen disimpan dalam penyimpanan awan (cloud storage) pelamar dan dapat diakses panitia dengan format penamaan yang telah ditentukan.

Ketentuan Tambahan

-Seleksi ini gratis alias tidak dipungut biaya.
-Komunikasi dengan panitia hanya diperkenankan jika diminta secara resmi.
-Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
-Setelah lulus seleksi tahap III, pelamar wajib melengkapi berkas tambahan seperti SKCK, surat sehat, surat bebas narkoba, dan sertifikat bahasa asing.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Untuk yang berminat untuk mengikuti Seleksi Calon Pengajar BIPA Tahun 2025 bisa mendaftar di laman resmi badanbahasa.kemendikdasmen.go.id. ***