POJOKSATU.ID – Kasus siswi SMKN 1 Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) belakangan ini tengah ramai disorot publik.
Sebab, terdapat dua orang siswi dikabarkan telah dikeluarkan dari sekolah imbas kasus viral acungkan jari tengah ke salah satu guru.
Diketahui, dikeluarkannya kedua siswi berinisial R dan N tersebut tidak lama setelah mereka menyampaikan permintaan maaf.
Yang mana, permintaan maaf tersebut disampaikan tidak lama setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
“Saya atas nama R** A** siswa yang viral di media sosial telah menghina guruku dengan menggunakan jari tengah,” jelasnya.
“Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan memohon maaf sebesar-besarnya kepada guruku tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Warga Plawad Karawang Timur Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
“Oleh karena itu, sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang telah terjadi dan saya siap dikeluarkan dari sekolah,” imbuhnya.
Diketahui, permohonan maaf itu sama halnya dengan yang disampaikan oleh N, selaku siswi yang menyebarluaskan rekaman.
Lebih lanjut, kasus ini turut ditanggapi langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri.
Muchlis menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui nasib dari kedua pelaku tersebut setelah dikeluarkan dari sekolah.
Sebab, kedua pelaku diketahui masih tergolong murid baru. Sehingga, pihak sekolah tidak bisa memberikan surat pindah.
“Saya tidak tahu nanti keduanya sekolah di mana. Karena kelas X itu tidak bisa dikasih surat pindah, karena baru satu minggu masuk sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh! Oknum ASN Bogor Diduga Selingkuh Saat Jam Kerja, Publik Minta Sanksi Tegas
“Yang bisa dikasih surat pindah itu kelas XI. Jadi kami hanya keluarkan,” lanjut Kepsek SMKN 1 Gowa. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



