POJOKSATU.id, JAKARTA—Politisi senior Demokrat Hinca Panjaitan mendesak polisi mengusut tuntas kasus kematian Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) yang meninggal tak wajar di kamar kosnya, Selasa (8/7) lalu.
Anggota Komisi III DPR RI ini meminta Polda Metro Jaya mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengusut tuntas kasus ini secara scientific investigation.
Komisi III DPR juga mendesak aparat kepolisian memberikan update penyebab utama kematian Arya Daru di kamar kosnya.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Arya Daru Pangayunan Tak Dibunuh, Motif Kasus Ini Juga Sudah Ditemukan Polisi
Hinca Panjaitan menuturkan kasus kematian Arya Daru cukup janggal dan menyita perhatian publik.
"Ya, khusus mengenai kematian diplomat kita itu ya, yang menyita perhatian kita semua,” kata Hinca Panjaitan di Kompleks DPR, Senayan, Jaksel, Senin (28/7/2025).
“Komisi III juga mendapatkan perhatian yang serius, saya juga karena unik ini kasus. Dan meminta kemampuan kita, khususnya penyidik, agar mampu membongkar ini," katanya lagi.
Ia mengatakan kasus kematian Arya Daru unik lantaran tempat kejadian perkaranya jelas, terbilang kecil, namun proses kematiannya sangat rapi dan melahirkan sejumlah interpretasi liar dari masyarakat.
Baca Juga: Kematian Arya Daru Pangayunan Terkait Pekerjaan Diplomat Kemlu, Kompolnas Beri Jawaban Begini
Oleh sebab itu, politikus senior Demokrat ini meminta agar aparat kepolisian mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengungkap penyebab utama yang sebenarnya dari kasus tersebut.
"Kita minta kepolisian dengan seluruh kemampuannya Scientific Investigation yang selalu dipakai kepolisian sekarang yang kita dukung dengan anggaran yang cukup dari Komisi III,” katanya.
“Mudah-mudahan mampu membongkar ini, kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai," kata politisi senior Demokrat Hinca Panjaitan.
Baca Juga: Belanja Baju Arya Daru di Grand Indonesia Ditemani Rekan, Sosoknya Sudah Beri Keterangan ke Polisi
Seperti diketahui, hari ini, Senin (28/7), Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, polisi menghadirkan sejumlah ahli dalam pelaksanaan gelar perkara ini, di antaranya ahli autopsi, laboratorium siber, dan sejumlah ahli lainnya.
Reonald mengatakan gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kemlu RI.
Menurutnya, tim ahli juga akan mengungkap kondisi medis korban berdasarkan hasil autopsi.
Termasuk apakah ada temuan zat atau senyawa di urin, otak, hingga isi lambung yang berpotensi mengungkap penyebab pasti kematian Arya.
“Itu nanti (ahli) akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa, kalau nggak salah di lambung ya, di lambung," ujarnya.
Dipanggilnya Kemlu dalam gelar perkara ini karena Kemlu sebagai tempat korban bekerja dan termasuk salah satu TKP kasus ini yaitu rooftop atau lantai 12 Kemlu di Jalan Pejambon Jakpus.
“Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (28/7/2025).***




