POJOKSATU.ID – Kasus Priya Nailuredha Thoriq (16), siswa SMAN 6 Garut di Jawa Barat belum lama ini tengah menjalani proses mediasi.

Yang mana, upaya penyelesaian perkara itu diketahui diinisiai oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Namun, dalam proses mediasi, ayah Priya Nailuredha Thoriq justru keluar saat oknum guru fisika SMAN 6 Garut menyampaikan argumentasi.

Baca Juga: KORMI Kota Bekasi Lepas 73 Pegiat Ikuti FORNAS di NTB

Dalam argumentasinya, oknum guru tersebut menyangkal tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam aksi bullying terhadap korban yang berujung melakukan aksi bunuh diri.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari kanal Youtube Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Senin (21/7/2025).

Dalam unggahan kontennya, tampak jelas sosok ayah korban tidak tahan mendengar pengakuan oknum guru fisika.

Baca Juga: Riset IPSOS: E-Commerce Favorit Konsumen Ini Unggul dalam Kepuasan Belanja Online

Oleh karena itu, dirinya memutuskan meminta izin kepada Dedi selaku penyelenggara mediasi untuk keluar dari ruangan.

Perlu diketahui, dalam pengakuan oknum guru fisika tersebut, dirinya hanya memberikan nasihat kepada Priya saat terkendala dalam mengikuti proses pembelajaran.

Hal tersebut disampaikan guru fisika SMAN 6 Garut itu di hadapan keluarga korban dan Gubernur Jawa Barat dalam forum mediasi.

Baca Juga: Kajari Madina Dipanggil KPK Buntut Kasus OTT Dinas PUPR, Ini Tanggapan Kejati Sumut

“Tidak pak (tidak suka merendahkan saat jam pembelajaran),” ucap oknum guru SMAN 6 Garut tersebut.

“Saya panggil (korban) ke depan, alhamdulillah kamu (korban) bisa baca, tapi kenapa sudah tiga minggu tulisannya masih belum beres,” lanjutnya.

“Oh ini bu tangan saya suka keringetan, terus suka gatel-gatel, jadi saya sulit untuk menulis,” jawab Priya diperagakan guru fisika.

Baca Juga: Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Medan Series : Diikuti 4.200 Pelari dengan Antusias

Mengetahui proses mediasi tidak merujuk pada penyelesaian, Gubernur Jawa Barat sontak mengambil langkah investigasi.

Tidak lain, hal tersebut dilakukan agar terjadinya transparansi dalam proses penanganan kasus dugaan bullying terhadap korban.

“Tadinya kita mau langsung melakukan konsiliasi mencari jalan tengah, tetapi karena keduanya merasa benar maka kita tempuh jalur investigasi pendalaman,” terangnya.

Baca Juga: DOWNLOAD MODUL KODING dan AI Fase E dan F Jenjang SMA dan SMK, LENGKAP DOWNLOAD Capaian Pembelajaran, Siap Hadapi Dunia Digital Masa Depan

“Untuk mewujudkan seluruh rangkaian ini berlaku secara transparan maka kepala sekolahnya kita nonaktifkan sementara sampai pemeriksaannya selesai,” lanjutnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov