POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Misri Puspita Sari tengah ramai jadi perhatian publik di media sosial.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi lantaran dirinya disebut dibayar Rp10 juta oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Yang mana, Misri Puspita Sari disewa untuk temani anggota kepolisian itu saat berada di vila kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Sudah Dinyatakan Lulus PPPK Tahun 2024, 4 Orang Justru Dibatalkan Panitia, Ternyata Ini Alasannya
Alih-alih demikian, dirinya justru berakhir jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Meta80ki pada Rabu (9/7/2025).
Dalam unggahannya, nama Misri dikonfirmasi ikut menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Baca Juga: Main Saham Nggak Bisa Asal-asalan, Ini Alasan Pentingnya Regulasi Pasar Modal
Seperti diketahui, tidak hanya dirinya saja yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Melainkan, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra selaku atasan korban juga ikut menjadi tersangka kasus serupa.
“Terungkap sudah identitas perempuan yang menjadi satu dari tiga tersangka kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi,” jelas dikutip.
“Ia adalah Misri Puspita Sari, 23 tahun, perempuan muda asal keluarga sederhana,” lanjut cuitan akun.
“Yang disebut menerima bayaran Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani pesta di vila Gili Trawangan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Misri diketahui bukanlah sosok wanita yang berasal dari kalangan berada.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 6 Risiko Mengganti Klakson Motor dengan Klakson Mobil
Yang mana, dirinya disebut hanya seorang yatim piatu lulusan SMA hingga tulang punggung keluarga bagi saudaranya.
Namun, namanya kini justru ikut tercantum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, anggota dari orang yang menyewanya.
Perlu diketahui, insiden ini bermula saat korban dan kedua atasannya menyewa sebuah villa di kawasan Gili Trawangan pada Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: BPBD: Dua RT di Wilayah Penjaringan dan Kapuk Muara Masih Terendam Banjir
Tidak hanya bertiga, kedua atasan Brigadir Nurhadi itu juga membawa dua orang wanita, yakni Misri dan Putri.
Pada rentang waktu siang menjelang malam, para pelaku dan kedua wanita tersebut disinyalir melakukan pesta ria dengan mengonsumi barang haram.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.
“Saat itu ada pesta di vila, dan para pelaku diduga membawa serta menggunakan narkoba,” jelas Syarif.
Pada pukul 20.00 WITA, korban dan para atasannya beserta kedua wanita tersebut berendam di sebuah kolam fasilitas villa.
Disinilah awal mula pemicu Yogi dan Haris melancarkan serangan terhadap bawahannya hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Berbeda dengan Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Bukan Istilah Terima Gaji Tapi UANG JASA
Sebab, korban yang tengah berendam itu disinyalir berupaya menggoda salah satu wanita, rekan atasannya.
Mengetahui hal tersebut, kedua anggota perwira itu disebut sontak tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban sekitar pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan informasi dihimpun, Brigadir Nurhadi dicekik oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri di dalam kolam. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android
Versid iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov



