POJOKSATU.id, JAKARTA-- Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim Muhammad Isa Anshori.

Isa Anshori kini menjadi sorotan lantaran dugaan kuat tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tak lengkap ke KPK, salah satunya mobil Ferrari.

KPK diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori.

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Kisah Sukses Kompol I Made Yogi Lulusan Akpol 2010 Dharma Ksatria Berakhir Tragis Gara-gara Perempuan

Koordinator aksi, Bagoes Poedjo Koesoemo, menyatakan bahwa ada indikasi sejumlah aset Isa Anshori tidak tercatat dalam laporan resmi yang diajukan kepada KPK, yang menjadi kewajiban pejabat publik demi transparansi dan akuntabilitas.

"Integritas pejabat adalah hal utama. Ada Ferrari tapi tidak dilaporkan, Isa Anshori ini asetnya banyak tidak lengkap yang dilaporkan ke KPK, janggal,” terang Bagoes.

Bagoes bersama massa aksi meminta KPK untuk kemudian memanggil Isa Anshori terkait LHKPN yang mereka nilai sebagai formalitas saja tapi tidak transparan.

Baca Juga: SUDAH Lakukan Konfirmasi Kesediaan Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tapi Mengapa Tidak Muncul Menu Unduh Berkas di SIMPKB? AWAS Jangan Salah Info!

“LHKPN dengan kondisi sesungguhnya itu banyak yang berbeda, KPK harus warning yang begini-begini, pejabat jadi contoh tidak taat dan tidak transparan,” tegas bagoes.

Massa aksi membawa bukti dugaan ketidaklengkapan LHKPN tersebut dan menyerahkan tuntutan resmi untuk KPK agar melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh harta yang dimiliki Kadis Kelautan dan Perikanan Jawa Timur tersebut.

Mereka menuntut agar lembaga anti korupsi mengungkap secara transparansi dan memastikan laporan harta kekayaan pejabat sesuai dengan fakta.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ketidaklengkapan atau ketidakjujuran dalam pelaporan dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.***