POJOKSATU.id - Konfirmasi kesediaan adalah tahapan krusial yang wajib dilakukan oleh bapak ibu guru yang terpanggil PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2.
Jika tidak melakukan konfirmasi kesediaan ini maka dipastikan bapak ibu guru tidak bisa mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap 2.
Lalu bagaimana nasib bapak ibu guru?
Bapak ibu guru yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan maka harus menunggu antrian untuk pemanggilan peserta lagi di PPG Guru Tertentu tahapan berikutnya.
Nah oleh karena itu jika sudah terpanggil maka segera lakukan konfirmasi kesediaan.
Dalam tahapan konfirmasi kesediaan ini yang harus diperhatikan adalah biodata diri bapak ibu guru.
Pastikan biodata yang tertampil dalam SIMPKB sudah benar.
Karena jika ada kesalahan bisa berpengaruh pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) nantinya.
Baca Juga: PENGUMUMAN dari Kemendikdasmen Bagi Guru Non Sertifikasi, Langsung Cek Info Lengkapnya di Sini!
Terutama pada NIK, NUPTK dan juga nomor rekening.
Apabila biodata diri sudah benar maka langsung saja klik menu SIMPAN.
Nah untuk Langkah terakhir dalam tahapan konfirmasi kesediaan ini adalah klik menu 'Ajukan Pendaftaran'.
Menu ini bukan berarti bapak ibu guru Kembali melakukan pendaftaran seleksi administrasi.
Dengan klik menu 'Ajukan Pendaftaran' ini maka biodata bapak ibu guru akan masuk ke LPTK.
Dan bapak ibu guru bisa melakukan tahapan Lapor Diri.
Nah saat ini yang menjadi pertanyaan bapak ibu guru adalah mengapa setelah klik menu 'Ajukan Pendaftaran' tidak muncul menu 'Unduh Berkas'.
Ada beberapa guru yang mengatakan bahwa di akun SIMPKB teman-teman mereka sudah muncul menu unduh berkas.
Perlu diketahui bapak ibu guru menu 'Unduh Berkas' ini akan muncul jika tahapan Lapor Diri sudah dibuka oleh Kemendikdasmen.
Saat ini tahapan Lapor Diri belum dibuka karena pemerintah masih melakukan pemanggilan peserta sampai tanggal 12 Juli nanti.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Tak Bisa Diangkat Jika Instansi Langgar Aturan
Untuk Lapor Diri baru akan dimulai pada tanggal 16 Juli nanti.
Setelah tahapan ini dibuka maka menu 'Unduh Berkas' ini baru akan muncul.
Oleh karena itu bapak ibu guru tidak perlu panik atau resah jika saat ini di SIMPKB belum muncul menu 'Unduh Berkas'.
***



