POJOKSATU.id, JAKARTA— Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan bahwa Rp 20 triliun dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako telah disalurkan kepada penerima di triwulan 2 tahun 2025.

Kemensos menyebut penyaluran PKH dan sembako telah mencapai lebih dari 80 persen hingga 1 Juli 2025 untuk triwulan 2 tahun ini.

Total anggaran yang sudah tersalur lebih Rp 20 triliun kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kenapa Data 1, 9 Juta Penerima Bansos Dikurangi, Tenyata Tak Tepat Sasaran, Gus Ipul Minta Maaf

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sabtu (5/7/2025), Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan, penyaluran bansos PKH sudah menjangkau 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari target dengan nilai Rp5,8 triliun.

Sementara untuk bansos Sembako, sudah disalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau 84,71 persen dengan total nilai Rp9,2 triliun.

Tak hanya itu, bansos tambahan berupa penebalan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan juga telah disalurkan ke 15 juta KPM, senilai Rp6,19 triliun.

Namun Kemensos mencatat sekitar 3 juta penerima masih belum menerima bansos karena proses migrasi dari penyaluran tunai via PT Pos ke nontunai melalui bank-bank milik pemerintah.

Baca Juga: Isu Gaji Guru Naik 16 Persen Cair Agustus 2025: Presiden Fokus Naikkan Gaji Hakim, Guru Sabar Dulu

Sebanyak 1,9 Juta Penerima Bansos Dikurangi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut pihaknya melakukan koreksi terhadap 1,9 juta penerima bantuan sosial (bansos).

Sebanyak 1,9 juta penerima bansos di triwulan 1 tidak akan menerima lagi bansos di triwulan 2 ini.

Menteri yang karib disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa bansos harus disalurkan tepat sasaran. Penyesuaian data dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak.

Perubahan ini terjadi karena pemerintah secara berkala mencocokkan data di lapangan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” jelas Mensos Gus Ipul.***