POJOKSATU.id, MEDAN—Beredar di publik nama pejabat dan rekanan atau pihak swasta yang dibawa penyidik KPK ke Jakarta via Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (27/6).
KPK memang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/6).
Hasil OTT, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari ASN dan swasta. OTT terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Berikut nama-nama pejabat yang beredar yang disebut dibawa KPK ke Jakarta, Jumat malam (27/6).
1. RES diduga sebagai Kepala UPTD PUPR Gunungtua Kabupaten Paluta
2. AM
3. MD
4. Su
5. MNS
6. RPB
7. DSP
8. He
9. ZRR
10.MR
Kesepuluh nama ini disebut masuk dalam manifes penerbangan penyidik KPK dari Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jumat malam sekitar pukul 19.43 WIB.
Baca Juga: Dituding Kontraktor Bermain Tender Berujung Dicopot Bupati Madina dari LPSE, Zainal Sitepu Bersuara
Sepuluh orang ini terbang menggunakan Pesawat Super Airjet.
KPK Amankan Pihak Swasta dan ASN
Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Keenam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6) melalui Kualanamu.
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Sudah Tiga Hari Harga Emas Antam Anjlok, Berikut Pecahannya yang Tercatat di Logam Mulia
Budi mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus tersebut.
"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," kata Budi.
"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," sambungnya.
Dia juga mengatakan, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK Jumat malam dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.***




